METRO ONLINE,LUTRA — Penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (19/11/2020). WS 40, tukang panjat kelapa warga Desa Mulya Sari, Kecamatan Sukamaju Selatan meregang nyawa.
Setelah lehernya digorok PT (50) warga setempat, dengan mengunakan parang. Menerima informasi, pihak Kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang panjang
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal menerangkan berdasarkan interogasi pelaku bahwa ia dendam.
"Penyebab sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut karena ia sakit hati. Pelaku curiga sama korban adanya perselingkuhan dengan istri kedua pelaku yang menyebabkan terjadinya perceraian," kuncinya. (Drs)