-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, November 27, 2020

Operasi Yustisi, Polsek Curio Beri Tindakan Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi, Polsek Curio Beri Tindakan Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Guna mencegah penyebaran Covid-19 jajaran Polres Enrekang bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi.

Tampak petugas dari Polsek Curio Polres Enrekang melaksanakan Ops Yustisi di Desa Sumbang, Jumat (27/11/2020).

Dalam pelaksanaan operasi Yustisi Pagi Ini masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran dan sanksi Fisik berupa push-up dan sanksi Denda, jelas IPDA Maga.

Untuk itu Personel Polsek Curio mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved