-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, November 04, 2020

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Gusung Berhasil Damaikan Warga yang Bertikai

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Gusung Berhasil Damaikan Warga yang Bertikai

METRO ONLINE,MAKASSAR - Ini menjadi tugas pokok seorang Polri yang mendapat tugas amanah sebagai Bhabinkamtibmas yang mempunyai tugas penting, dituntut selalu hadir di tengah masyarakat, terutama di saat di laksanakannya mediasi penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh, Bhabinkamtibmas kelurahan Gusung Aipda Imran yang memediasi permasalahan kesalahfahaman warga binaannya, Rabu (04/11/2020)

"Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan hidup masing - masing," terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim.

"Polri khususnya Polres Pelabuhan Makassar berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum" jelas Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved