-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, November 06, 2020

Hentikan Aktivitas Tambang, Badko HMI Sulselbar Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres Sidrap

Hentikan Aktivitas Tambang, Badko HMI Sulselbar Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres Sidrap

METRO ONLINE, Sidrap - (06/11/20) Perselisihan antara Aliansi Masyarakat Penyelamat Sungai Bila dan Para penambang di Sungai bila kembali terjadi 02 November 2020. Hal itu di sebabkan tidak di indahkannya beberapa aturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap termasuk untuk segera menghentikan aktivitas Tambang yang semakin meresahkan warga sekitar. 

Surat yang ditembuskan Pemkab Sidrap ke Kepolsian Resort Sidrap. sama sekali tidak di gubris oleh pemilik tambang (H.Uchu). Sehingga hampir terjadi pertikaian di daerah tambang tersebut antara penambang dan warga. Namun yang disayangkan tidak hadirnya pihak keamanan untuk menangahi pertikaian tersebut. 

Ketua bidang Hubungan Antar Lembaga BADKO HMI Sulselbar Muh.Mutmain sangat menyesalkan kejadian tersebut. Tidak adanya pihak berwenang yang menengahi kejadian tersebut sebagai pengayom dan melaksanakan fungsi kamtibmas aparat kepolisian. 

Putra daerah Asli Kabupaten sidrap itu juga mendesak kepada bapak kapolda sulsel agar mengevaluasi semua jajaran Mapolres Sidrap yang sampai saat ini belum melakukan tindakan preventif atas kejadian tersebut.

kami harap bapak kapolda sulsel, segera evaluasi para pejabat polres sidrap, jangan sampai nanti ada korban baru bertindak, kami tak ingin itu terjadi" tegas pemuda yang akrab disapa bung yus

Apalagi, menurut bung yus secara hukum sudah cukup punya alasan untuk menutup aktivitas tambang tersebut berdasarkan hasil rapat forkopimda dan surat yang disampaikan oleh bupati sidrap ke polres. 

"Kan sudah cukup jelas alas hukumnya, ada hasil rapat forkopimda dan surat dari pak bupati, terus apalagi alasannya? " Tambahnya

Diketahui pada 02 Nov 2020 Warga dan Pihak penambang  dan warga hampir bentrok di lokasi tambang. Dan tak ada unsur kepolisian yang menegahi kejadian tersebut.

(Red/BI)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved