-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, November 03, 2020

Gabungan Operasi Masker di Rampunan, Para Pelanggar Kena Hukuman Push Up

Gabungan Operasi Masker di Rampunan, Para Pelanggar Kena Hukuman Push Up


METRO ONLINE,ENREKANG - Razia masker terus dijalankan oleh Pemerintah Wilayah Hukum Polsek Alla, Hal ini guna menekan maraknya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sudah mewabah hingga ke pelosok desa. Seperti yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Desa Rampunan, Kecamatan Masalle menggelar operasi masker di wilayah desa Rampunan kecamatan masalle,Selasa( 03/11/2020)

Dalam kegiatan ini, Satgas Covid-19 Desa Rampunan menggandeng Satgas Covid-19 Kecamatan Masalle yang didukung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Alla, Anggota Koramil, Kasie Trantib Kecamatan, Petugas Puskemas, Perangkat Desa serta relawan menggelar razia.

Bhabinkamtibmas Posek Alla  mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah binaannya serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker disaat pandemi seperti ini. “Memakai masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Bripka Suhardiansah.

Sementara itu Camat Masalle menjelaskan, kegiatan operasi masker ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di wilayahnya secara terjadwal dan berkala. 

“Tujuannya untuk menertibkan masyarakat agar protokol kesehatan selalu dilaksanakan. Meski masih ada orang yang melanggar tidak memakai masker,” tuturnya.

Koramil Alla menambahkan, walaupun masyarakat sudah disiplin menaati protokol kesehatan, tapi akan terus diadakan pembinaan rutin agar masyarakat sadar dan menjadi kebiasaan baru untuk selalu memakai masker. “Kami ada jadwal yang rutin untuk kegiatan seperti ini, kalau tidak nanti kadang bisa kecolongan,” tandasnya.

Mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Dia menyebutkan akan memberikan sanksi kepada pelanggar dengan hukuman push up. “Namun kami juga melihat situasi dan kondisi dilapangan,” ucapnya.

Kami berharap pemakaian masker menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat, sehingga masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan Covid-19. Salah satunya adalah dalam penggunaan masker secara tertib apalagi di ruang terbuka. Hasil dari operasi masker di wilayah desa Rampunan tersebut petugas menemukan beberapa pelanggaran tidak memakai masker.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved