-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, November 13, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Pasang Stiker Imbaun Protokol Kesehatan

Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Pasang Stiker Imbaun Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Protokol kesehatan saat ini menjadi program pemerintah untuk senantiasa diterapkan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan juga menjadi pokok utama pihak Polri dalam membantu mensukseskan program pemerintah dengan rutin memberikan imbauan kamtibmas baik secara lisan maupun tertulis.

Salah satu bentuk imbauan yang dilaksanakan oleh Polri tampak seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Polres Enrekang Brigpol Fermadi saat memasang stiker di kantor Desa Lebang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang,  Jumat (13/11/2020).

”Menjadi tempat yang sering dikunjungi Banyak Orang, maka dari itu kita gunakan  sebagai media untuk menghimbau masyarakat ” ujar Brigpol Fermadi .

Kapolsek Cendana Polres Enrekang AKP Anton S.H., mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Brigpol Fermadi dan berharap kegiatan serupa dapat lebih ditingkatkan lagi. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved