-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Oktober 07, 2020

Taati Protokol Kesehatan, Sat Lantas Polres Enrekang Berikan Imbauan Kepada Tukang Ojek

Taati Protokol Kesehatan, Sat Lantas Polres Enrekang Berikan Imbauan Kepada Tukang Ojek

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sat Lantas Polres Enrekang tidak hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid 19 di wilayah hukum Polres Enrekang, Rabu (07/10/2020).

Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Akbar Sirajuddin didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang Aipda Saparuddin memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya tukang ojek yang mangkal di Jalan Pasar Baru Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

“kami memberikan himbauan kepada tukang ojek agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker pada saat keluar rumah untuk mencari penumpang”.ucap Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Akbar Sirajuddin

Ia menambahkan hal ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker agar nantinya dapat mengurangi angka masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah enrekang serta menghindari kerumunan dengan mengatur jarak aman”. jelasnya

salah satu tukang ojek yang tidak ingin disebut namanya mengucapkan terima kasih kepada personil sat lantas yang telah mengingatkan masyarakat tentang penting mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19.

“kami sangat berterima kasih kepada pak polisi lantas yang hadir ditengah-tengah kami dalam memberikan arahan dan himbauan tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan covid 19 di wilayah Enrekang”. tutupnya


Editor ; Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved