-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Oktober 13, 2020

Personi Polsek Anggeraja Polres Enrekang Gelakkan Operasi Yustisi

Personi Polsek Anggeraja Polres Enrekang Gelakkan Operasi Yustisi


METRO ONLINE ,ENREKANG-- Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Anggeraja Polres Enrekang menggelar Operasi Yustisi Covid-19 Tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan oleh Personil Polsek Anggeraja dalam bentuk Patroli Dialogis yang di laksanakan oleh Bripka Alamsyah Renggong S.H., Bripka Haryadi Hamid S.E., Briptu Umar dan Briptu Sadlydar, Selasa (13/10/2020).

Dalam Kegiatan tersebut, petugas memberikan Sosialisasi dan Himbauan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta dan jaga jarak ketika berada diluar rumah selain mengedukasi, personil yang melakukan operasi yustisi juga memberi teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Dalam giat tersebut, kita dapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, disamping itu juga kita berikan Teguran terhadap masyarakat tersebut”,  kata Bripka Alamsyah

Tak henti-hentinya Polri terus menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan banyak upaya melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari operasi, razia, patroli hingga sosialisasi agar angka kasus virus Covid-19 ini bisa cepat menurun.

“Kami sangat mengharapkan agar warga saat melakukan aktifitas diluar rumah tetap mengutamakan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan air mengalir”, pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved