-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Oktober 08, 2020

Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api di Maros Terus Menuai Protes dari Warga

Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api di Maros Terus Menuai Protes dari Warga

METRO ONLINE,MAROS - Gejolak pembebasan lahan jalur kereta api di kabupaten Maros, terus menuai protes dari warga yang terkena lahannya, Kamis (8/10/2020).

Warga kembali menggelar aksi demo didampingi oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Maros Menggugat (Geram Keadilan).

Warga belum mau menerima harga yang ditawarkan oleh Pemerintah, mereka menuntut keadilan dalam mekanisme penetapan harga ganti Rugi lahan.

Menurut warga permasalahan harga yang ditetapkan panitia ganti rugi atas pembebasan lahan sangat jauh kata layak dan tidak sesuai dengan harga pasaran, pada hal dalam pasal 9 ayat 2. UU nomor 2 tahun 2012. Menyebutkan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil.

Pantaun Metroonline.co.id aksi damai ini berkumpul di depan gedung DPRD Kabupaten Maros, selanjutnya mereka bejalan kaki menuju ke Kejaksaan Negeri Maros. Warga diterima oleh Kasi Intel Devi Setiawan, warga menyampaikan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan lahan Rel Kereta Api.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak kejaksaan, selanjutnya warga lanjut ke Pangadilan Negeri Maros, dengan tuntutan yang sama minta keadilan dalam pembebasan lahan jalur rel kereta api.

Di Pengadilan Negeri warga diterima oleh wakil ketua pengadilan Negeri Maros, aksi dilanjutkan ke kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros.

Dandi Samalewa sebagi Jendral Lapangan dalam orasinya di depan kantor BPN, meminta kepada kepala kantor BPN Andi Ansyar Kadir didampingi Andi Sufiarna Kasi pengadaan tanah, untuk menemui mereka.

Permintaan pendemo akhirnya dipenuhi oleh kepala kantor BPN menemui mereka, dan terjadi dialog, namun tidak menemui kata sepakat.Bahkan situasi sedikit memanas ketika Andi Sufiarna diminta berbicara, massa berteriak menuding Kasi pengadaan tanah itu dituding harus bertanggung jawab atas masalah ini.

Karena tidak ada titik temu dalam dialog tersebut, akhirnya Dandi Samalewa bersama massanya, memilih bertahan di depan kantor BPN.

“Kami akan bertahan disini didepan kantor BPN sampai ada kejelasan mengenai realisasi tuntutan kami, kasian warga yang lahannya terkena lokasi pembangunan rel kereta api, tanahnya tidak dihargai sesuai harga pasaran,” tegas Dandi. (Syahar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved