METRO ONLINE,MAKASSAR - Dalam rangka penegakan Perwali No. 51 dan 53 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, Pihak Kecamatan Biringkanaya kembali melakukan Ops yustisi. Rabu, (14/10/2020) pagi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubag Kepegawaian Kecamatan Biringkanaya, Muh. Syarif bersama Babinsa Koramil 11 Biringkanaya, Babinkamtibmas Polsek Biringkanaya, Satpol PP, Linmas Biringkanaya.
Muh. Syarif mengatakan bahwa Operasi Yustisi dengan sasaran pada khususnya di Kecamatan Biringkanaya, Hotel Dalton dan Hotel Paramound
Lebih lanjut, kegiatan Yustisi penertiban masyarakat yang masih tidak menghiraukan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah
Dengan demikian, ia menyampaikan kepada Masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan, selalu menggunakan masker, serta usahakan sesering mungkin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran virus corona melalui benda-benda yang telah kita sentuh. Kata Syarif
“Mari semua patuhi anjuran dan protokol pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus corona, karena kita ketahui bersama bahwa kesehatan itu sangat mahal, mudah-mudahan kita semua terhindar dari penyakit-penyakit yang berbahaya," imbaunya.
Untuk diketahui, pada giat operasi Yustisi ini berakhir sekitar pukul 10.00 wita dengan keadaan aman dan terkendali. (Sahar)