METRO ONLINE,MAKASSAR - Dalam rangka Operasi Yustisi, Tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar bersama TNI dan Pemkot Makassar memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Senin (21/09/20)
Polres Pelabuhan Makassar, menggelar Operasi Yustisi ini guna untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah hukumnya
"Operasi yustisi ini terkait dengan penggunaan masker ini akan nanti terdiri polisi, TNI, ada Pemkot Makassar , " Kenapa harus masker, Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas dalam operasi ini," jelas Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani
Ia menambahkan, ini juga sesuai arahan Presiden RI No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengendalian Covid-19 dan pada Operasi ini, sebagian besar masyarakat sudah cukup sadar menggunakan masker jika keluar rumah" Ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Makassar Kompol Gani. (ril)