-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, September 09, 2020

Kapolsek Maiwa Hadiri Kegiatan Musrembang Desa Dan Renbug stunsing 2020

Kapolsek Maiwa Hadiri Kegiatan Musrembang Desa Dan Renbug stunsing 2020

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, SH menghadiri acara Rembug Stunting dan Musayawarah Desa dalam rangkah penyusunan RKP desa , yang bertempat di aula kantor desa Batu Mila Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Rabu (09/09/2020).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan keamanan kepada masyarakat agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat agar bisa mendapatkan informasi kamtibmas demi terciptanya situasi yang kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut , Camat Maiwa Andi Asruddin S. IP, M.A.P, Kepala Desa Batu Mila Hj. Rachmawaty, Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, SH, Babinsa Desa Batu Mila Serda Surahman, Pendamping Desa Batu Mila Jufri, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta masyarakat desa batu mila.

Dalam kegiatan Rembug Stunting tersebut Kapolsek Maiwa juga membahas sedikit tentang situasi kamtibmas dalam wilayah Kec. Maiwa dimasa pandemi covid-19, dan menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker setiap keluar rumah jaga jarak dan hindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, SH, mengajak semua yang hadir saat ini untuk menjaga keamanan masyarakat agar tetap kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona di kecamatan Maiwa ini ,” ucap Kapolsek Maiwa.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved