METRO ONLINE,MAKASSAR - Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Pilkada serentak 2020, Bhabinkamtibmas kelurahan Ende Aipda Arnoldus Sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor :Mak/3/IX / 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020, Kamis (24/09/2020)
Adapun tititk lokasi membagikan dan menempel Maklumat Kapolri yaitu Tempat Ibadah, toko dan pasar sentral dan Fasilitas Umum serta kepada ketua RW / RT kelurahan Ende Kecamatan Wajo Kota Makassar
Sosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan pemilihan Tahun 2020 bertujuan agar Masyarakat dapat disiplin dan dapat mematuhi serta bisa menerapkan menggunakan masker untuk keselamatan diri sendiri dan orang banyak.” Tutur Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Arnoldus. (ril)