-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 10, 2020

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Gencar Ciduk Pelaku Narkoba

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Gencar Ciduk Pelaku Narkoba

METRO ONLINE,MAKASSAR - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, semakin gencar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menangkap lagi seorang diduga pengedar, Senin (10/08/2020).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalu Pau subbag humas IPDA Burhanuddin Karim ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Makassar, terlebih diwilayah Polres Pelabuhan Makassar " Kata Paur humas

"Satnarkoba berhasil menangkap seorang pelaku diduga pengedar barang haram jenis Sabu di jalan Rajawali Kota Makassar berinisial RU (29) serta mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) Sachet Kristal bening yang diduga sabu" Ungkapnya

"Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan transaksi narkoba di jalan Rajawali kecamatan Mariso Kota Makassar. Setelah polisi melakukan pemantauan lokasi tersebut, petugas menciduk tersangka RU (29) di rumah kostnya dan barang bukti" papar Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim

Ia menambahkan nantinya tersangka akan diancam dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved