Diduga Kebal Hukum, Hamzah Kutuk Keras Pabrik Rokok Ilegal di Maros

Advertisement

Diduga Kebal Hukum, Hamzah Kutuk Keras Pabrik Rokok Ilegal di Maros

Metro Online
Sabtu, 09 Mei 2026

METRO ONLINE, MAROS – Dugaan praktik pabrik rokok ilegal di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu sorotan tajam.


Betapa tidak, pabrik yang disebut memproduksi rokok merek Oma Bold, Opa Mild, hingga M89 Bold itu diduga tetap bebas beroperasi meski berada tak jauh dari Mapolsek Moncongloe.

Pasalnya, aktivitas produksi disebut berlangsung terang-terangan, sementara warga sekitar mengaku telah lama resah akibat aroma tembakau menyengat yang keluar dari lokasi pabrik.


Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH), Hamzah, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri legalitas pabrik tersebut.

“Kalau memang tidak memiliki izin resmi, kenapa bisa tetap beroperasi? Ini yang harus dijawab aparat,” kata Hamzah, Sabtu (9/5).


Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh ‘tutup mata’ terhadap keresahan masyarakat yang terus berlangsung.


“Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran. Aktivitas seperti ini tidak mungkin tidak diketahui karena lokasinya dekat dari kantor polisi,” ujarnya.


Hamzah juga meminta Polda Sulsel menyelidiki dugaan adanya ‘oknum’ yang membekingi aktivitas pabrik rokok tersebut.


“Kalau ada oknum yang bermain di belakang, harus dibongkar. Penegakan hukum jangan tebang pilih,” tegasnya.


Sementara itu, pemilik pabrik berinisial H.IK tidak berada di lokasi saat didatangi Metro Online.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia mengaku sedang berada di luar.


“Iye pak lagi di luar ka,” tulisnya singkat.



Penulis: Muh Sain