METRO ONLINE SINJAI--Di Sela-sela Usai Acara Pelantikan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sinjai Andi adry Ismawan Putra Menegaskan kepada Seluruh Pengurus Karangtaruna Bahwa
Perlu di pahami bersama karang taruna adalah organisasi plat merah yang tidak mengenal Anggaran Dasar Cuman Mengenal Permensos,Pedoman Organisasi Karang Taruna di atur di Permensos 25 Tahun 2019,
Lanjut Andry bahwa Karang Taruna Desa Miliknya Pak Desa atau pemerintah Desa,bukan Pak Dusun,bukan BPD, Bukan Anggota DPRD bukan juga Wakil bupati Tetapi Milik Desa ,jadi Karang Taruna Harus tunduk dan patuh terhadap Pak Desa berkaloborasi mendukung dan siap membantu menjalankan program Pemerintah Desa.
Lanjut Andi adry Bahwa kami mengajak seluruh karang taruna Desa Untuk Bersatu padu mengibarkan Panji-Panji Karang Taruna Hingga di pelosok-Pelosok Desa Ungkapnya.
Laporan:ilham hs
Editor:Muh Sain
Perlu di pahami bersama karang taruna adalah organisasi plat merah yang tidak mengenal Anggaran Dasar Cuman Mengenal Permensos,Pedoman Organisasi Karang Taruna di atur di Permensos 25 Tahun 2019,
Lanjut Andry bahwa Karang Taruna Desa Miliknya Pak Desa atau pemerintah Desa,bukan Pak Dusun,bukan BPD, Bukan Anggota DPRD bukan juga Wakil bupati Tetapi Milik Desa ,jadi Karang Taruna Harus tunduk dan patuh terhadap Pak Desa berkaloborasi mendukung dan siap membantu menjalankan program Pemerintah Desa.
Lanjut Andi adry Bahwa kami mengajak seluruh karang taruna Desa Untuk Bersatu padu mengibarkan Panji-Panji Karang Taruna Hingga di pelosok-Pelosok Desa Ungkapnya.
Laporan:ilham hs
Editor:Muh Sain