-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 12, 2020

Kepedulian Kepada Personilnya, Kanit Regident Polres Luwu Utara Bagikan Masker

Kepedulian Kepada Personilnya, Kanit Regident Polres Luwu Utara Bagikan Masker

METRO ONLINE LUWU UTARA -- Sistem Administasi  Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Utara, ditengah pasca banjir kabupaten Luwu Utara sebagai wujud kepedulian kepada personilnya yang setiap hari kerja bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pencegahan pandemi virus corona, kembali membagikan Masker untuk seluruh peraonilnya. Selasa (11/8/2020)

Kanit Regident Satlantas Polres Luwu Utara IPTU Bakri, SH, MH mengatakan pembagian alat pelindung diri (APD) jenis masker ini merupakan salah satu upaya melindungi personil dari penyebaran virus covid 19 pada saat bertugas serta tetap mempedomani protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan di New Normal.

Lanjut  Dia,  dalam peningkatan pelayanan usai pasca banjir bandang Luwu Utara kita tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat baik dilapangan dgn melakukan pengaturan arus lalulintas pada pagi hari  kemudian dilanjutkan dengan Pelayanan kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat Lutra, bukan hanya itu diwaktu-waktu yang lowong kami sering gabung dgn masyarakat untuk mengerjakan tugas sosial lainya. "kata Kanit Regident IPTU bakri melalui pesan singkat Whatsappnya.

Adapun mekanisme lain, "kata IPTU Bakri yakni melakukan pembersihan dan  secera berkala diarea kerja dan area publik yang sering tersentuh setiap harinya kami sudah menyiapkam fasilitas tempat cuci tangan dengan hand sanitizer serta gunakankan masker dan jaga jarak.

Selain itu kami memasang tanda X disetiap kursi untuk menjaga jarak (physical distancing) baik saat duduk maupun berdiri dalam antrian."tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa masker merupakan satu di antara alat yang dapat digunakan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19. "ucapnya.

“Pencegahan penyebaran Virus Covid 19 menjadi tugas wajib aparat kepolsian. Akan tetapi, kami memiliki tugas untuk menjaga kesehatan dan keselamatan personil saat bertugas. Oleh sebab itu kami bekali personel dengan masker ini,” tutup kanit Regident Luwu Utara. (Drs)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved