-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 24, 2020

Kanit Regident Polres Wajo Imbau Warga Langsung ke Loket Saat Urus Pajak Kendaraan dan Jahui Calo

Kanit Regident Polres Wajo Imbau Warga Langsung ke Loket Saat Urus Pajak Kendaraan dan Jahui Calo

METRO ONLINE WAJO-- Kepala Unit Regident Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Wajo, IPDA A. Aswan meminta warga yang hendak mengurus pajak kendaraan untuk langsung menghadap ke petugas loket.

Menurut A. Aswan,Cara terbaik untuk menghindari calo,yakni dengan cara langsung masuk ke bagian loket dan membuang jauh-jauh janji manis calo.

"Langsung saja mendaftar di loket, jangan pakai calo karena sekarang sudah mudah, segala persyaratan yang harus di lengkapi semuanya sudah terpampang diluar," katanya. Senin 24/08/20.

Selain itu,jika ada hal yang membingungkan atau tidak paham terkait pengurusan STNK dan ganti Plat Nomor dapat bertanya Langsung ke petugas yang berjaga.
Saya selalu sampaikan ke anggota untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat, tidak boleh lama lama karena tujuan kita melayani dengan baik penuh sapa dan senyuman

Selain itu,saya juga selalu tekankan ke anggota dalam pelaksanaan pelayanan agar jangan ada praktik yang melanggar aturan seperti calo dan Pungli, Imbuhnya.

Saya imbau sebaiknya masyarakat mengikuti prosedur yang ada.Jadi jangan pernah lewat calo mengurus pajak kendaraan, karena kalau lewat calo pasti bayarnya lebih mahal dari yang semestinya harus di bayar ke petugas kami adalah pembayaran yang tertera di STNK saja.

" Ujung ujungnya kami yang disalahkan.Padahal yang mereka bayar ke petugas kami,sama saja dengan pembayaran yang tertera di STNK". Tandasnya.


Penulis : Muh Sain
Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved