-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, Agustus 30, 2020

Akhir Bulan Agustus, Desa Penuba Timur "Tutup Peringatan" HUT RI ke-75 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

Akhir Bulan Agustus, Desa Penuba Timur "Tutup Peringatan" HUT RI ke-75 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah


METRO ONLINE LINGGA--Atusias warga sembuang Desa penuba timur dalam rangka malam penutupan peringatan HUT RI ke-75 serta Tahun Baru Islam ke-1442 Hijriah.

Adapun acara  ini dihadiri oleh kepala Desa penuba timur, Adnan. Kadus, rw, rt, dan juga dimeriahkan oleh warga setempat.

Acara berlangsung di lapangan voli desa  penuba Timur kampong sembuang, sabtu 29/08/2020.
Acara tersebut berlangsung selama 6 hari yakni dari hari senin hingga hari sabtu. D

Dengan berbagai macam permainan dari permainan rakyat seperti tarik tambang, pancing botol, tepuk bantal, makan kiben, joget rebut kursi, bola dangdut, voli, hingga lomba azan juga lomba baca al-quran.
Mulai dari ibu-ibu, anak-anak, hingga bapak-bapak dan balita pun turut berpartisipasi memeriahkan acara tersebut.

Ucapan terimakasih yang tak terhingga dari ketua pelaksanaan kegiatan  Sadri kepada Pjs Kades Desa penuba timur Adnan,pada donatur,dan seluruh panitia yang telah bersusah payah menyukseskan acara ini dari awal hingga akhir, juga terima kasih kepada  semua warga yang telah ikut memeriahkan acara ini bersama-sama". Ungkap Sadri

Dan dalam kata sambutan PJS kades Adnan  Berharap semoga acara ini semakin meningkat dari tahun ke tahun dan semoga masyarakatnya selalu kompak dan hidup aman, damai, serta sejahtera. "semoga acara ini kedepan akan kita tingkatkan lagi, kepada masyarakat jangan sampai berpecah belah, kite salibg bersatu dan saling mendukung daripada kegiatan-kegiatan di Desa Penuba Timur ini,

 mudah-mudahan Desa kite ini aman, damai, dan sejahtera selalu". Ungkap Adnan, Kades Penuba Timur.

Kegiatan berjalan dengan sukses
Tetap mengikuti oerotokol kesehatan


Pendy
Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved