-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Agustus 13, 2020

Adanya Mobil Treatment Polri, Korban Banjir Bandang Luwu Utara Tidak Lagi Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Adanya Mobil Treatment Polri, Korban Banjir Bandang Luwu Utara Tidak Lagi Kesulitan Mendapatkan Air Bersih


METRO ONLINE LUWU UTARA--Akibat banjir bandang yang terjadi di Kab. Luwu Utara mengakibatkan warga sempat mengalami kesulitan mencari air bersih, namun saat ini tidak lagi karena Polri mengerahkan kendaraan mobile water treatment di lokasi pengungsian.

Polres Luwu Utara bersama dengan BKO Sat Brimob Polda Sulteng melaksanakan Penyaluran Air bersih siap Minum di Jalan poros malangke Desa Laba Kec.Masamba Kab.Luwu Utara,Rabu (12/08/20)

Olehnya itu Polres Luwu Utara bersama BKO Sat Brimob Polda Sulteng terjun langsung di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan air bersih yang aman untuk dikonsumsi.

Kasubbag Humas Polres Luwu Utara Iptu Abdul Latif mengungkapkan semogah adanya mobil water treatmen ini dapat membantu warga yang kesusahan mencari air berlllh.
Semoga apa yang di lakukan oleh Polres Luwu Utara bersama BKO Sat Brimob polda Sulteng dapat membantu dan meringankan beban hidup warga.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol IbrahimTompo, S.I.K, M.Si., menjelaskan air yang berasal dari mobil tangki ditampung dalam wadah yang dia sebut open flexy tank.

"Intinya, mobil ini, dengan 15 kali penyaringan, dia menghasilkan air minum, untuk air bersih dia 9 kali penyaringan, selain untuk minum, air digunakan untuk mandi, untuk (cuci) baju dan peralatan makan di sini," terang Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan kendaraan mobile water treatment ini dioperasikan setiap hari, dalam satu menit kendaraan ini menghasilkan 30 liter air bersih jika bahan dasarnya air tawar.

"Jika ditanya sehat atau tidak, kita cek particel per million dari air hasil penyaringan ini di bawah 25. Artinya, air ini layak di minum karena menurut WHO standarnya di bawah 30," tutur Kabid Humas.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved