METRO ONLINE,MAKASSAR - Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bripka Hartawan yang bertugas di Kelurahan Melayu baru bersama Babinsa dan Lurah melaksanakan imbauan kepada para penjual dan pembeli di pasar tradisional Bacan, Senin (06/7/2020).
Imbauan yang dilakukan Bripka Hartawan terkait Penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di pusat keramaian, guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
”Imbauan yang kami sampaikan ini, dikarenakan masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker," ucap Bhabinkamtibmas Melayu Baru.
Imbauan dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkn dirinya sendiri dan keluarganya.
"Memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Physical Distancing, jaga Jarak untuk memutus Penyebaran Covid-19 di pasar Bacan,” jelas Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/Aldi)
Imbauan yang dilakukan Bripka Hartawan terkait Penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di pusat keramaian, guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
”Imbauan yang kami sampaikan ini, dikarenakan masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker," ucap Bhabinkamtibmas Melayu Baru.
Imbauan dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkn dirinya sendiri dan keluarganya.
"Memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Physical Distancing, jaga Jarak untuk memutus Penyebaran Covid-19 di pasar Bacan,” jelas Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/Aldi)