-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 24, 2020

Melalui Siaran Radio, Satlantas Polres Gowa Beri Himbauan Pelaksanaan Ops Patuh 2020

Melalui Siaran Radio, Satlantas Polres Gowa Beri Himbauan Pelaksanaan Ops Patuh 2020

METRO ONLINE GOWA--Satuan lalu lintas (Sat Lantas ) Polres Gowa dalam pelaksanaan Ops Patuh 2020 pagi ini menyapa pendengar Radio Rewako FM dengan memberikan himbauan "keselamatan dalam Berkendara" bertempat di Jl.andi Malombassang No 72,Kel.sungguminasa kec.sombaopu Kab.Gowa,Jum'at 24/07/2020 sekitar pukul 08.00 wita.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa Ipda H.Misbar S.Sos Mengatakan selain melalui himbauan langsung juga di siarkan melalui radio Rewako 100,4 FM.

Bagi pengendara R2,R4, maupun R6 dalam berkendara wajib melengkapi surat surat kendaraan, penggunaan Helm Standar, penggunaan Sabuk Pengalaman,serta melepas Rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu dalam pelaksanaan  Ops Patuh 2020 kami memberikan himbauan  kepada pengendara untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker, Physical distancing,dan rajin mencuci tangan serta penggunaan Handsanitizer.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH dengan adanya himbauan tersebut di harapkan masyarakat lebih patuh melengkapi kelengkapan surat surat dalam berkendara berkendara dan patuh dalam menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah,tutup Kasat Lantas Polres Gowa.

Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved