-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 21, 2020

Bubarkan Tawuran, Polres Pelabuhan Amankan 2 Pemuda dan Belasan Busur

Bubarkan Tawuran, Polres Pelabuhan Amankan 2 Pemuda dan Belasan Busur

METRO ONLINE,MAKASSAR - Dua orang Pemuda diamankan saat dilakukan penyisiran oleh personel gabungan Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Barukang Utara kelurahan Cambaya kecamatan Ujung Tanah setelah dibubarkan paksa saat melakukan aksi tawuran, Selasa (21/07/2020).

Aksi tawuran yang terjadi antara pemuda kelurahan Cambaya dengan pemuda kelurahan Patingalloang kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar
"Aksi tawuran antara dua kelompok pemuda terjadi disaat personil kembali ke Kantor, Kami sudah berusaha mencegah terjadinya aksi tawuran dan berkoordinasi dengan tokoh pemuda, Tomas agar tidak ada lagi penyerangan terhadap salah satu kelompok pemuda," ungkap Panit II Reskrim Iptu Muh. Saeni.

Selain mengamankan kedua orang pemuda, personil gabungan Polres Pelabuhan Makassar juga mengamankan barang bukti  dua buah katapel serta lima belas buah anak busur yang berserakan di sekitar lokasi tawuran. (ril/Aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved