METRO ONLINE,TORAJA - Personel on call Polres Toraja Utara melaksanakan pembubaran judi sabung ayam di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (04/7/2020) pukul 16.30 WITA.
Dipimpin Kasat Sabhara AKP Daryatmo di dampingi KBO Sat Intelkam IPTU Kusuma Tombilangi melakukan pembubaran judi sabung ayam di halaman Tongkonan Palasa Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon.
Kasat Sabhara Polres Toraja Utara AKP Daryatmo Polres menuturkan bahwa tempat dilaksanakannya kegiatan tersebut tidak dalam rangkaian Pesta Adat Rambu Solo' maupun Rambu Tuka.
"Saat personel tiba dilokasi di lakukan imbauan kepada para pelaku judi sabung ayam dan salah satu pelaku (pemain) yang merupakan bandar dari judi tersebut datang mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas "Ta*****mu semua Polisi Polres Toraja Utara," jelasnya.
Bukan hanya itu, ia juga mengancam dengan cara mengejar anggota untuk ditikam dengan menggunakan sebuah botol bir yang telah dipecahkan dan juga menghasut para pemain untuk melakukan perlawanan terhadap petugas, tandas Daryatmo.
Namun, pelaku yang mengamuk mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan mengancam personel Polres Toraja Utara tidak diamankan. Pihak Kepolisian hanya mengamankan barang bukti yakni 2 (dua) buah tenda arena, pecahan botol bir yang dipakai mengancam, setelah di pastikan kegiatan tidak berlanjut, personel meninggalkan TKP. (ril)
Dipimpin Kasat Sabhara AKP Daryatmo di dampingi KBO Sat Intelkam IPTU Kusuma Tombilangi melakukan pembubaran judi sabung ayam di halaman Tongkonan Palasa Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon.
Kasat Sabhara Polres Toraja Utara AKP Daryatmo Polres menuturkan bahwa tempat dilaksanakannya kegiatan tersebut tidak dalam rangkaian Pesta Adat Rambu Solo' maupun Rambu Tuka.
"Saat personel tiba dilokasi di lakukan imbauan kepada para pelaku judi sabung ayam dan salah satu pelaku (pemain) yang merupakan bandar dari judi tersebut datang mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas "Ta*****mu semua Polisi Polres Toraja Utara," jelasnya.
Bukan hanya itu, ia juga mengancam dengan cara mengejar anggota untuk ditikam dengan menggunakan sebuah botol bir yang telah dipecahkan dan juga menghasut para pemain untuk melakukan perlawanan terhadap petugas, tandas Daryatmo.
Namun, pelaku yang mengamuk mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan mengancam personel Polres Toraja Utara tidak diamankan. Pihak Kepolisian hanya mengamankan barang bukti yakni 2 (dua) buah tenda arena, pecahan botol bir yang dipakai mengancam, setelah di pastikan kegiatan tidak berlanjut, personel meninggalkan TKP. (ril)