Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat Labakkang H. Haris SP., M.Si
Kepala Desa Batara Muh. Arham, S.Pi , Pj Kepala Desa Kassiloe Wahida SP , Pj Kepala Desa Patallassang Muh Yusuf SH , Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi SH , Babinsa Patallassang Pelda Mustamin , Babinsa Kassiloe Serka Budianto , Pihak Pos Makassar dalam hal ini saudara Agus ( berteman )
Adapun jumlah penerima bantuan Sosial tunai ( BST Pusat ) tahap III (Tiga) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Desa Batara, Desa Kassiloe dan Desa Patallassang yakni , Desa Kassiloe sebanyak 92 KK , Desa Patallassang sebanyak 68 KK , Desa Batara sebanyak 141 KK
Dalam penyaluran BST Pusat Tahap III terdapat pengurangan setiap Desa penerima bantuan dana BST Pusat dikarenakan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan BST Pusat meninggal dunia, pindah alamat dan terblokir karena dari penyaluran Tahap I dan II yang bersangkutan tidak mengambil dana BST Pusat tersebut ( Keluar Daerah ).
Adapun jumlah pengurangan setiap Desa yakni , Desa Kassiloe terdapat pengurangan sebanyak 10 KK,
Desa Patallassang pengurangan sebanyak 13 KK.
Desa Batara pengurangan sebanyak 15 KK
Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi SH bersama Babinsa Pelda Mustamin dan Serka Budianto melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran bantuan sosial Tunai demih mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, sehingga bantuan bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi,S.H mengatakan penyerahan bantuan Sosial tunai merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat desa yang terdampak virus Corona Covid-19 sehingga bisa bermanfaat dan berguna serta meringankan beban perekonomian bagi masyarakat,”tuturnya. (Thiar)
Editor : Muh Sain