-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juli 12, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Kawal Penyaluran BST Tahap lll di Aula Kantor Desa Batara

Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Kawal Penyaluran BST Tahap lll di Aula Kantor Desa Batara


METRO ONLINE PANGKEP--Untuk kelancaran dan keamanan penyerahan bantuan sosial Tunai ( BST Pusat ) tahap III yang di Pusatkan di Aula Sayang Kantor Desa Batara , bagi warga Desa Kassiloe, Desa Patallassang dan Desa Batara  Kec. Labakkang Kab. Pangkep, hari ini menyalurkan program BST  Pusat kepada warga yang berhak menerima bantuan dampak Covid 19 berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 ( Enam ratus ribu rupiah per KK ) dalam jangka waktu tiga bulan sejak April hingga Juni 2020, dengan bekerjasama dengan Pihak Kantor Pos Makassar,  Minggu, 12 Juli 2020. Pukul 09.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat Labakkang H. Haris SP., M.Si
Kepala Desa Batara Muh. Arham, S.Pi , Pj Kepala Desa Kassiloe Wahida SP , Pj Kepala Desa Patallassang Muh Yusuf SH , Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi SH , Babinsa Patallassang Pelda Mustamin , Babinsa Kassiloe Serka Budianto , Pihak Pos Makassar dalam hal ini saudara Agus ( berteman )

Adapun jumlah penerima bantuan Sosial tunai ( BST Pusat ) tahap III (Tiga) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Desa Batara, Desa Kassiloe dan Desa Patallassang yakni  , Desa Kassiloe sebanyak 92 KK , Desa Patallassang sebanyak 68 KK , Desa Batara sebanyak 141 KK
Dalam penyaluran BST Pusat Tahap III terdapat pengurangan setiap Desa penerima bantuan dana BST Pusat dikarenakan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan BST Pusat meninggal dunia, pindah alamat dan terblokir karena dari penyaluran Tahap I dan II yang bersangkutan tidak mengambil dana BST Pusat tersebut ( Keluar Daerah ).

Adapun jumlah pengurangan setiap Desa yakni , Desa Kassiloe terdapat pengurangan sebanyak 10 KK,
Desa Patallassang pengurangan sebanyak 13 KK.
Desa Batara pengurangan sebanyak 15 KK

Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi SH bersama Babinsa Pelda Mustamin dan Serka Budianto melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran bantuan sosial Tunai demih mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, sehingga bantuan bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Sumardi,S.H mengatakan penyerahan bantuan Sosial tunai  merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat desa yang terdampak virus Corona Covid-19 sehingga bisa bermanfaat dan berguna serta meringankan beban  perekonomian bagi masyarakat,”tuturnya. (Thiar)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved