-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juni 18, 2020

Polsek Ujung Tanah Berikan Sanksi Sosial Kepada 8 Remaja yang Hendak Tawuran

Polsek Ujung Tanah Berikan Sanksi Sosial Kepada 8 Remaja yang Hendak Tawuran

METRO ONLINE,MAKASSAR - Delapan anak remaja yang diamankan oleh personil gabungan Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan di Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah Makassar. Mendapatkan Sanksi Sosial dari Bhabinkamtibmas, Kamis (18/6/2020).

Setelah dilakukan interogasi dan diberikan pengertian tentang bahaya dan dampak dari perang kelompok, kedelapan anak remaja tersebut diberikan Sanksi Sosial yakni belajar mengaji oleh Bripka Hardiansyah dan Aipda Jusma selaku Bhabinkamtias Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar .

"Kegiatan belajar mengaji ini untuk mengingatkan dan memperlancar bacaan Alquran bagi para remaja," ungkap Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong.

Lebih lanjut  Kapolsek berharap kedepannya para remaja tersebut mengerti betapa pentingnya belajar Agama dan pentingnya suasana atau kondisi yang aman dan damai dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat.

Tidak mudah terpengaruhi oleh ajakan teman atau mudah terprovokasi untuk melakukan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat luas maupun diri pribadi" harap Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong. (ril/Aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved