-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juni 20, 2020

Pemkot Makassar Dan Kodim 1408/BS Kompak Untuk Pencegahan Virus Corona

Pemkot Makassar Dan Kodim 1408/BS  Kompak Untuk Pencegahan Virus Corona

METRO ONLINE,MAKASSAR – Kodim 1408/BS bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersinergi dalam menangani penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang saat ini sedang mewabah khususnya di Kota Makassar Sulsel. Jum’at, (27/03/2020).

Penanganan yang dilakukan yakni penyemprotan disinfektan ke beberapa wilayah di seputaran Kota Makassar.

Selain itu pelaksanaan sosialisasi berupa himbauan tentang Pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk antisipasi dan pencegahan sehingga dapat meminimalisir berkembangnya Covid-19 di wilayah Kodim 1408/BS dalam hal ini Kota Makassar.

Daerah yang menjadi sasaran penyemprotan disenfektan diantaranya Kantor Koramil 1408-07/Ujung Pandang, Masjid Nurul Ilmi, Jl. Amanagapa Kec. Ujung Pandang.

Berikutnya Jl. Tentara Pelajar, Jl. Sabutung sampai dengan Pelabuhan Paotere, Jl. Yos Sudarso, Jl. Cakalang, Pasar Panampu dan terakhir di Kantor Koramil 1408-08/Makassar.

Sedangkan himbauan tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dilaksanakan melalui surat edaran di Kelurahan Ende dengan sasaran kegiatan di Masjid Assaid Jl. Timor, Rumah Kopi Isryad Jl. KH. Agus Salim.

Kemudian di Masjid Al Ikhlas Jl. Layya, Masjid Syukur Ni’matullah Jl. Layya, New Makassar Mall, Masjid Nurul Istiqamah New Makassar Mall dan Pasar Pannampu Jl. Kompleks Kecamatan Tallo.

Menurut Dandim Kolonel Ind Andriyanto kegiatan sosialisasi sudah dijalankan oleh para Babinsa di wilayah binaan bersama aparat Bhabinkamtibmas dan Lurah

“untuk penyemprotan secara serantak dan masif dilakukan sejak dua hari yang lalu, ini terus berlanjut” ujar Dandim

Dandim juga menghimbau kepada warga kota Makassar untuk bisa berdiam di rumah melaksanakan sosial distancing maupun phisycal distancing guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Laporan : Yuliana

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved