-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juni 16, 2020

Cegah Penyebaran Covid-19,Pegawai Kerja Dari Rumah

Cegah Penyebaran Covid-19,Pegawai Kerja Dari Rumah

METRO ONLINE MAKASSAR---Sebagai upaya pecegahan virus corona dan menindaklanjuti imbauan Presiden, tentang segala aktivitas dikerjakan di rumah, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mulai menggunakan sistem Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah khusus pegawai Pemkot Makassar.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan WFH mulai berlaku dari Senin, 23 Maret 2020, hingga 31 Maret 2020 mendatang.

“ASN yang kerja di rumah, saya sudah tandatangani suratnya dan sudah beredar hari ini, ” kata Iqbal, di Media Center Covid-19, Dinas Kesehatan Makassar, Senin (23/3/2020) malam.

Meskipun begitu, kantor nantinya tidak benar-benar kosong, pegawai akan disuruh masuk bergantian

“Misal di suatu SKPD itu ada 100 orang, dengan 5 hari kerja, jadi ada 20 orang per hari yang tetap masuk untuk digilir jadwalnya masuk kantor,” ungkap Iqbal.

Kendati demikian, ada pengecualian bagi SKPD yang membutuhkan massa yang banyak, seperti Satpol PP, Damkar, BPBD, RSU Daya, Puskesmas dan Petugas Kebersihan. Proporsi tiap pegawai dikembalikan ke SKPD masing-masing, kata dia.

Iqbal juga tetap menekankan untuk koordinasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, seperti teleconference untuk mengetahui perkembangan kinerja masing-masing SKPD.

“Jadi diharap memang dapat dipantau setidaknya by phone, lewat whatsaapp, email, yang setidaknya bisa mengabarkan perkembangan tugasnya,”

Editor : A.Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved