-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Mei 17, 2020

Untuk Memutus Mata Rantai Virus Covid 19, Kasat Lantas Polres Enrekang Bagikan Brosur Cegah Mudik

Untuk Memutus Mata Rantai Virus Covid 19, Kasat Lantas Polres Enrekang Bagikan Brosur Cegah Mudik

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Untuk memutus mata rantai virus corona, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. Bersama  Piket Posko Pengamanan Ops Ketupat Covid 19 Tahun 2020 bagikan selebaran brosur kepada warga yang melintas di sekitaran Posko supaya warga bisa membaca dan mentaatinya untuk tidak mudik di luar kota mengingat masih suasana virus corona yang sangat berbahaya pada manusia. Minggu (17/05/2020)

Kasat Lantas Polres Enrekang mengatakan bahwa dilaksanakan membagikan brosur untuk tidak mudik lebaran agar masyarakat lebih waspada terhadap virus yang mematikan itu, Kita juga meminta kepada semua pihak mendukung program tersebut, ini dilakukan demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran Virus Covid 19.” imbuhnya

Kasat Lantas Polres Enrekang menambahkan berhubung saat ini wabah Virus Corona masih berlangsung, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang yang merayakan lebaran untuk tidak melakukan mudik lebaran.

“Dengan adanya imbauan ini bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama. Sehingga kita bisa terhindar dan memutus mata rantai mewabah nya Covid-19 atau Virus Corona.” ungkap Ungkap Kasat Lantas Polres Enrekang.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved