-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 04, 2020

Selama 10 Hari Ramadhan, 74 Motor Dikandangkan di Mapolres Pangkep

Selama 10 Hari Ramadhan, 74 Motor Dikandangkan di Mapolres Pangkep

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Maraknya aksi balapan liar dan pelanggar social distancing selama bulan ramadan, aparat kepolisian dari Polres Pangkep melakukan patroli dan berhasil mengamankan 74 motor baik motor racing dengan kenalpot Bogar maupun yang balap liar.

Kepala bagian Operasi Polres Pangkep, Kompol Andi Muhammad Zakir mengatakan bahwa motor-motor yang diamankan ini merupakan hasil dari penertiban yang dilakukan timnya Selama Ramadhan. Sebab, di musim Ramadan ini, banyak sekali aksi yang meresahkan warga dilakukan para remaja dengan melakukan balapan liar serta konvoi dengan menggeber-geber motornya serta melanggar social distancing

“Selain itu, ada juga kendaraan hasil sitaan bagi pengunjung warkop atau melakukan kumpul-kumpul di masa Pandemi COVID-19 saat ini. Sebab, para remaja ini melakukan kegiatan yang dilarang selama Pandemi dan terus berulang. Kita beri efek jera dengan mengamankan kendaraan mereka,” katanya, Senin, 04 Mei 2020 di halaman Mapolres Pangkep saat memperlihatkan roda dua hasil sitaan Polisi.

Di pun menambahkan, khusus untuk kasus balapan liar dan pelanggar social distancing, polisi akan menahan kendaraan tersebut hingga lebaran usai.

“Alhamdulillah kita sudah bisa meredam aksi dari remaja yang telah melanggar dan membahayakan pengguna jalan maupun pemilik rumah akibat ketidaknyamanan yang ditimbulkan mereka saat melakukan aksinya,” kata dia.

Selama bulan ramadan, aparat kepolisian akan terus melakukan patroli pada jam-jam dimana remaja sering melakukan balapan liar maupun konvoi yang meresahkan masyarakat. (Thiar)


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved