-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 05, 2020

Satlantas Polres Jeneponto Salurkan BLT untuk Pengemudi Angkot, Ojek dan Becak

Satlantas Polres Jeneponto Salurkan BLT untuk Pengemudi Angkot, Ojek dan Becak

METRO ONLINE,JENEPONTO- -Pengemudi angkot, ojek dan becak di Jeneponto menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Korlantas Polri yang diserahkan Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Muh Tamrin.

Penyerahan dilakukan di halaman Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (05/05/2020) pukul 10.00 Wita.

Bantuan yang diserahkan dalam bentuk baku rekening dan kartu ATM berisi uang itu merupakan Program Keselamatan Tahun 2020. Diberikan untuk membantu masyarakat, khususnya kepada mitra lalu lintas yang terdampak virus Corona atau Covid-19.

“Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar 600 ribu perbulan selama tiga bulan disalurkan melalui Rekening BRI, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujar AKP Muh Tamrin kepada Metroonline.

Pada kesempatan tersebut para pengemudi angkot, ojek dan becak mengucapkan terima kasih atas bantuan itu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Jokowi Presiden RI dan Korlantas Polri yang telah memberikan bantuan kepada kami dan sudah kami terima," ujarnya.


Penulis: Sukardi/Aldy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved