-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 18, 2020

Residivis Curas Kembali Beraksi, Resmob Polres Pangkep Bergerak Cepat Meringkus

Residivis Curas Kembali Beraksi, Resmob Polres Pangkep Bergerak Cepat Meringkus

METRO ONLINE,PANGKEP-- Tim Unit Resmob Polres Pangkep melakukan Patroli vandalisme dan memeriksa beberapa rumah kost, Minggu dini hari (17/5/2020).

Resmob Polres Pangkep pun berhasil menemukan beberapa pemuda yang berkumpul, tidak hanya itu, Tim juga berhasil mengamankan beberapa sajam jenis celurit, badik, mata busur dan pelontar busur.

Adapun identitas yang berhasil diamankan yang menguasai beberapa senjata tajam yaitu, Ansar (24) warga Kabupaten Maros yang merupakan residivis curas, Rizal dan Isnk Octaviani dari Kabupaten Maros, Wahyudi berasal dari Kota Makassar dan Indra yang juga resdivis curas asal Kecamatan Bungoro semuanya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong, SH, menjelaskan setelah diintrogasi bahwa Indra alias Cimpa bersama Ansar pernah melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan modus jambret sebanyak dua kali di wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.

"Diduga pelaku tersebut yang kerap kali melakukan dugaan pencurian dengan modus, di beberapa wilayah hukum polres pangkep mengingat para pelaku merupakan residivis curas yang baru keluar dari lapas dan memilih bertempat tinggal atau kos di wilayah pangkep untuk melancarkan aksinya," paparnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK, membenarkan  penangkapan tersebut.
"Kelima resedivis curas tersebut sudah diamankan di Polres Pangkep yang selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ujarnya. ( Thiar )


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved