-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Mei 08, 2020

Kasat Lantas Polres Enrekang Bagikan Brosur di Perbatasan, Ingatkan Warga Tidak Mudik

Kasat Lantas Polres Enrekang Bagikan Brosur di Perbatasan, Ingatkan Warga Tidak Mudik

METRO ONLINE, ENREKANG- -Untuk memutus mata rantai virus Corona Covid-19, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis bersama Piket Posko Cek Point Ops Ketupat Covid-19 Tahun 2020.

Bagikan selebaran brosur kepada warga yang melintas di perbatasan Enrekang-Pinrang supaya warga masyarakat bisa membaca dan mentaatinya untuk tidak mudik lebaran, Jumat (08/05/2020)

Kasat Lantas Polres Enrekang mengatakan bahwa dengan dibagikan brosur imbaun untuk tidak mudik lebaran, agar warga lebih waspada terhadap virus yang mematikan itu.

"Kita juga meminta kepada semua pihak mendukung program tersebut, ini dilakukan demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran virus Covid-19," imbuh AKP Abdul Azis.

Dengan adanya imbauan ini bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan bersama. "Sehingga kita bisa terhindar dan memutus mata rantai mewabah nya Covid-19 atau Virus Corona,” tutup Kasat Lantas Polres Enrekang.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved