-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 11, 2020

Cegah Arus Mudik, Sat Lantas Polres Gowa Lakukan Penyekatan di 9 Titik Pospam

Cegah Arus Mudik, Sat Lantas Polres Gowa Lakukan Penyekatan di 9 Titik Pospam

METRO ONLINE,GOWA- -Satuan Lalu lintas Polres Gowa melakukan penyekatan di Jl. Sultan Hasanuddin dan beberapa jalan protokol batas Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Hal ini untuk mencegah arus mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Senin (11/5/2020).

Hal ini dilaksanakan menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan, aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada lebaran 2020 atau mudik dilarang.

KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made SH mengatakan, penyekatan kami lakukan di 9 titik Pos Pengaman Ketupat 2020 bersama dengan Anggota Brimob, Pamong praja, pegawai Dishub, petugas medis, serta relawan kabupaten Gowa.

"Dalam rangka Operasi Ketupat 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kabupaten Gowa utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar," pungkasnya.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari saat terjun langsung di lapangan mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Gowa, tutup Kasat Lantas Polres Gowa.


Editor: A.Ghusti

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved