-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Maret 24, 2020

Tarik Tas Korbannya Hingga Jatuh, Pelaku Curas Ini Keok Diringkus Resmob Polda Sulsel

Tarik Tas Korbannya Hingga Jatuh, Pelaku Curas Ini Keok Diringkus Resmob Polda Sulsel

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda diduga pelaku Curas, di Jl. Sunu II Kota Makassar, Senin (23/03/2020) dini hari

Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan bahwa Pelaku AW (27) ternyata resedivis bersama RAD (36) keduanya warga Jl. Sunu 2 Kota Makassar. ditangkap berdasarkan laporan korban REZ (18) warga Masamba Luwu Utara yang mengaku dijambret, Selasa (7/03/2020) di Jl. Sunu Komplek Unhas Barayya Blok F.20

“Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan para pelaku tindak pidana Curas tersebut, sedang berada di Jl. Sunu 2 kota Makassar, anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan keduanya. dan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Didepan penyidik, Lanjut Kabid humas, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Curas dengan cara menarik tas selempang korban yang sedang dia pakai, sehingga sampai korban terjatuh dan terseret.

“Dalam kasus ini Polisi menahan 1 (Satu) Unit Motor merk satria warna hitam, selanjutnya pihak Resmob Polda sulsel  berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor: Sukardi



Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved