-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 18, 2020

Ketahuan Bawa Barang Diduga Sabu, Pengunjung Lapas II B Masamba Diamankan

Ketahuan Bawa Barang Diduga Sabu, Pengunjung Lapas II B Masamba Diamankan

METRO ONLINE,LUTRA- -Petugas Lapas kelas II B Masamba, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Kembali mengamankan seorang perempuan  pengunjung inisial ES. Selasa (17/3).

ES (37) diamankan petugas lapas karena diduga membawa narkoba jenis sabu, setelah diamankan dan di geledah oleh petugas, ditemukan barang yang diduga narkoba yang dikemas dalam plastik kecil.

Kepala lembaga pemasyarakatan kelas II Masamba, Iskandar Djamil dalam keterangannya mengatakan bahwa sebelum mengunjungi (pembesuk) masuk kedalam lapas terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, (ES) ditemukan membawa narkoba jenis sabu pada hari Selasa dini hari, sekitar pukul 13.50 Wita,” kata Ka, lapas Iskandar Djamil melalui pesan singkat WhatsApp kepada batarapos.com.

ES diketahui adalah warga Sapek, kelurahan Bone kecamatan Masamba, yang ingin membesuk narapidana bernama Hendra yang tak lain adalah suaminya sendiri di lapas kelas IIB Masamba.

Untuk keamanan, yang bersangkutan dibawa ke ruang kantor lapas untuk dilakukan interogasi. Dari pengakuannya, ES bahwa barang tersebut diperuntukkan untuk suaminya (Hendra) yang ditahan di lapas kelas II B Masamba dengan kasus narkoba.

“Usai melakukan interogasi, pihak kami langsung menyerahkan ke Polres Luwu Utara, Unit Satuan Reserse Narkoba bersama barang bukti narkoba jenis sabu, yang sudah dikemas dalam plastik bening satu sachet berisi sabu dan lima sachet plastik kosong serta bukti transaksi Bank dan tas milik tersangka ES,” terangnya.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved