-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Januari 16, 2020

DPP BAIN HAM RI Laporkan Ke KPK Dugaan Korupsi Infrastruktur Di Prov Sulsel

DPP BAIN HAM RI Laporkan Ke KPK Dugaan Korupsi Infrastruktur Di Prov Sulsel

METRO ONLINE ,JAKARTA-- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) dalam rilisnya, mereka mengadukan beberapa kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Kasus dugaan Korupsi yang diadukan ke KPK diantar langsung oleh Ketua Umum DPP Bain Ham RI, Muhammad Nur di dampingi oleh Djaya Jumain Wakil Ketua DPP Bain Ham RI ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK).

Sekitar pukul 10.00 Wib, Tampak Wakil Ketua DPP Bain Ham, Djaya Jumain memegan map coklat, yang didalamnya berisi dokumen sejumlah laporan Infrastruktur, alkes di Sulawesi Selatan diantaranya Bulukumba, Jeneponto, Gowa dan Makassar.

"Kasus dugaan Korupsi Infrastruktur. Dan alat kesehatan dibeberapa rumah Sakit di Makassar. Disejumlah daerah di Sulawesi Selatan, Bulukumba, Jeneponto, Gowa, dan Makassar," ujar Ketua DPP Bain Ham RI, Muhammad Nur, Kamis (16/1/2020).

Ketua Umum DPP Bain Ham HAM RI Muhammad Nur mengatakan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan keterlibatan pejabat di daerah dan laporan tersebut sebagai bentuk menjalankan amanah dari DPD dan DPW BAIN HAM RI di Indonesia.

"Laporan yang telah yang diadukan sepenuhnya kami serahkan dan percayakan kepada KPK untuk di tindaklanjuti dan menunggu penambahan bukti apabila di butuhkan," kata Muhammad Nur kepada Wartawan.

Ia menambahkan beberapa aduan ke KPK sesuai UU nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalagunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara dan Perekonomian Negara.

Editor  : A.Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved