"Pelatihan yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan IOM UN MIGRATION ini digelar pada tanggal 8-9 Januari 2020 bertempat di Holiday Inn/Suite Jakarta", ujar Harry.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos, S.IK menjelaskan kepada para peserta pelatihan tentang Aspek Unsur dan Penerapan Pasal dan Undang-undang serta penjelasan nya dengan materi penyampaian "Identifikasi Dalam Upaya Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Sektor Perikanan".
Disamping membahas tentang Penerapan Pasal disampaikan juga tentang Data Pengungkapan yang dilakukan Oleh Bareskrim Polri serta Kordinasi dan persamaan persepsi antar Penegak Hukum.
"Tidak berhenti sampai disitu penjelasan tentang Pedoman dan Karekateristik Tindak Pidana TPPO di setiap wilayah Perairan Indonesia, Identifikasi Korban Perdagangan Orang, Penyelamatan Korban TPPO, Penuntutan hingga sampai ke Rekomendasi", jelas Arie Dharmanto.
Para peserta yang mengikuti Pelatihan terdiri dari Direktorat Instansi terkait, TNI AL, Polisi Perairan dan PPNS (Direktorat Pengawasan/Penindakkan). (Jonrius Sinurat)
Editor : Muh Sain