METRO ONLINE, PANGKEP--Tim Unit Opsnal Polres Pangkep mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana curnak di Desa Baring, Kecamatan Segeri.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong menjelaskan, keempat terduga pelaku curnak itu diamankan pada Kamis, 24 Oktober, keempatnya yaitu Ahyar (44), Sudirman (31), Andi Herman (27) dan Erianto (24).
"Anggota Unit Opsnal mendapatkan informasi bahwa diduga ada oknum masyrakat yang ingin menjual daging sapi dengan harga murah di wilayah segeri, olehnya itu segera tim bergerak langsung menuju ke Desa Baring dan mengamankan Ahyar," ungkapnya.
Lanjut disampaikan, berdasarkan pengakuan Ahyar setelah diintrogasi benar pihaknya bakal menawarkan daging sapi murah. "Bahwa daging sapi tersebut didapatkan dari hasil mencuri bersama empat orng rekan lainnya," imbuhnya.
Editor : Muh Sain / Thiar