-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 22, 2019

Imam Besar New York Asal Kajang Ceramah di Masjid Syuhada 45 Mapolda Sulsel

Imam Besar New York Asal Kajang Ceramah di Masjid Syuhada 45 Mapolda Sulsel


METRO ONLINE,MAKASSAR- -Imam Besar Masjid New York Ustad Shamsi Ali asal daerah Kajang Bulukumba Sulsel Berkunjung di Mapolda Sulsel.Makassar.Senin ( 21/10/2019).

Kunjungannya dalam rangka safari dakwah menyampaikan ceramah di Masjid Syuhada 45 Mapolda Sulsel.Ustadz yang juga pendiri Pondok Pesantren pertama di Amerika Serikat tersebut mengawali ceramahnya

"Dengan terlebih dahulu menceritakan perjalanan hidupnya, mulai dari bangku sekolah dasar hingga tiba di Amerika Serikat."
Di sela-sela ceramahnya, Ia menyampaikan bahwa agama Islam bukanlah agama ritual saja namum agama yang harus diaktualisasikan dalam kegiatan sosial kemanuasian, kedamaian, menurutnya, persepsi keliru orang Amerika terhadap Islam juga disebabkan perilaku orang Islam tersebut yang tidak mencerminkan ajaran Islam

“di Amerika mulanya ada anggapan bahwa Islam agama teroris, miskin dan tidak berbaur, hal tersebut semakin menjadi-jadi setelah peristiwa WTC, namun setelah itu upaya keras komunitas muslim membalikkan anggapan tersebut perlahan membuahkan hasil,  banyak orang Amerika dengan kesadaran sendiri masuk Islam  ,” urainya.

“Islam itu adalah agama yang sempurna tapi jangan merasa kita paling sempurna, Islam adalah bagaimana kita mentransfer pajaran Islam dalam kehidupan sosial,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Profesi Polisi adalah”Dai” yang mengedepankan ahlakul karimal dalam mencegah bentuk Kemungkaran.Usai membawakan ceramah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe mengucapkan terima kasih atas kesempatan memberikan ceramah di hadapan personil Polda Sulsel.


Editor : Muh Sain / Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved