-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juli 17, 2019

Polres Enrekang Amankan Pemuda Usai Pulang dari Bertransaksi Narkoba

Polres Enrekang Amankan Pemuda Usai Pulang dari Bertransaksi Narkoba


METRO ONLINE, ENREKANG -- Satuan Narkoba Polres Enrekang berhasil menangkap Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Shabu. Rabu (17/7/19)

Tersangka diamankan oleh petugas Sat narkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP RIDWAN, S.H di jalan Poros Kec. Enrekang - Kec. Cendana tepatnya desa taulan Kec. Cendana Kab. Enrekang.

Tersangka diketahui berinisial A (39) yang merupakan warga Patongloan Kel. Patongloan Kec. Makale Utara Kab. Tana toraja.

Kasat Narkoba POlres Enrekang menjelaskan bahwa aparat kepolisian mendapat informasi bahwa seorang warga toraja baru saja melaksanakan transaksi Narkoba di kab. Sidrap.

Sehingga Personil Satuan Narkoba Polres Enrekang melakukan pencegatan terhadap mobil sewa yang dikendarai oleh tersangka.

dari tangan tersangka di dapati barang bukti narkotika jenis shabu seberat 2,38 gram yang di beli dari Lelaki yang berinisial C warga Kab. Sidrap.

Dengam ditemukannya barang bukti tersebut, terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Enrekang untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.

Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved