-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Mei 23, 2025

Rutan Sinjai dan Dinkes Sinjai Kolaborasi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

METRO ONLINE Sinjai, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas dan warga binaan, Jumat (23/5). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Rutan Sinjai dan disambut antusias oleh seluruh peserta.

Pemeriksaan kesehatan ini mencakup pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, jantung, fungsi ginjal dan deteksi dini kanker rahim dan payudara yang dilakukan oleh tim dari Dinkes Sinjai dan Puskesmas Balangnipa

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi positif ini. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam mendukung proses pembinaan di dalam rutan.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini. Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas maupun warga binaan. Semoga ke depan kegiatan serupa bisa terus berkelanjutan,” ungkap Darman Syah.

Sementara itu, Subkoordinator P2PTM dan Keswa Dinkes Sinjai, Hilmiyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang sehat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di lingkungan rutan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” jelas Hilmiyah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dapat meningkat, serta menjadi bagian dari pembinaan holistik bagi warga binaan Rutan Sinjai.


Editor : Muh Sain 

Polri Tegaskan Ijazah Presiden Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

METRO ONLINE Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Presiden Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Presiden Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.


Editor : Muh Sain 

Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Antar Sesama, Lapas Tolitoli Berikan Bantuan kepada Pegawainya yang Terdampak Banjir

METRO ONLINE Tolitoli, — Sebagai bentuk nyata kepedulian dan solidaritas antar sesama, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menyalurkan bantuan kepada pegawainya yang terdampak banjir. Jum’at, (23/05/2025).

Didampingi Kaur Umum dan Ibu-Ibu PIPAS Cabang Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Lisbet Butar-Butar, secara langsung menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada 26 pegawai bersama anggota keluarganya yang terdampak banjir. Penyerahan bantuan dilakukan dengan menyambangi langsung para pegawai yang terdampak di rumah dinas yang mereka tempati.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan di lingkungan kerja kita. Kami berharap, meskipun sederhana, ini dapat meringankan beban rekan-rekan yang terdampak bencana,” ujar Lisbet.

Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Tolitoli mengakibatkan area Lapas Tolitoli terendam air setinggi pinggang orang dewasa. Lapas Tolitoli menunjukkan komitmen untuk terus mempererat tali persaudaraan dan memberikan dukungan moril serta materiil kepada seluruh jajaran. Hal ini sejalan dengan sapta arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan yaitu untuk membina hubungan komunikasi yang baik antara pimpinan dan staf.  Sapta Arahan Bapak Kakanwil tersebut merupakan dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Para penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dari pihak Lapas. Salah satu pegawai, Fahreza menyampaikan, “Bantuan ini sangat membantu kami yang sedang berupaya memulihkan kondisi pasca banjir. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh rekan kerja atas kepeduliannya.”

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi semangat positif bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga solidaritas, serta menjadikan lingkungan kerja sebagai tempat yang tidak hanya profesional, namun juga penuh empati dan kebersamaan.


Editor : Muh Sain 

Berantas Premanisme, Juru Parkir Liar Arogan didepan Minimarket Parepare Diamankan Polisi

METRO ONLINE Parepare – Kepolisian Resor Parepare (Polres Parepare ) kembali bergerak cepat memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Seorang juru parkir liar berinisial B (50) diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare usai memaksa seorang pengemudi membayar parkir di depan sebuah minimarket dengan cara menggedor – gedor pintu mobil korban yang diketahui bernama Aditya.

Lelaki berinisial B (50) ini di amankan aparat  tanpa perlawanan pada hari Rabu (21/5/2025) malam, sekitar pukul 19.30 wita di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. 

Menurut informasi, ia juga  diduga kerap melakukan pungutan liar dan bersikap arogan terhadap pengendara yang parkir di lokasi tersebut. Polisi mengamankan pelaku ini bersama dengan barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil dari praktek parkir liar.

" Upaya kepolisian yang kita lakukan ini adalah menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme berkedok juru parkir liar di lokasi itu," ungkap Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima, kamis (22/5/2025) siang.

Dalam proses pemeriksaan, lelaki B (50) mengakui telah melakukan praktik parkir liar dan memaksa pengendara untuk membayar dengan cara yang tidak patut. 

“ Pelaku sudah diamankan, kita telusuri motifnya dan terhadapnya kita berikan peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatan serupa selepas ini, terhadapnya kita berikan pembinaan yang disertai dengan surat pernyataan, dan ia kami wajibkan untuk wajib lapor serta kesediaan untuk setiap saat memenuhi panggilan penyidik “. jelas Agus Purwanto.

Kasat Reskrim sebutkan lebih lanjut bahwa penindakan ini juga berdasarkan instruksi Kapolda Sulsel melalui Surat Telegram Nomor: STR/288/IV/OPS.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolres Parepare SPRIN/320/IV/OPS.1.3/2025 terkait pelaksanaan operasi “Pekat Lipu 2025”, termasuk didalamnya pemberantasan setiap bentuk aksi premanisme.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 22, 2025

Satnarkoba Polres Luwu Utara Berhasil Amankan Lelaki HM Diduga Miliki Shabu

METRO ONLINE Luwu Utara -- personel Satuan Reserse Narkoba Polres  Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu. Kamis 22 Mei 2025.

Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir menjelaskan bahwa Tersangka inisial HM (36) Warga dusun Makitta desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara. "Jelasnya. 

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penindakan cepat, petugas membawa pelaku ke ruang Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Lanjut Kasat Narkoba bahwa dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 27 paket yang sudah dikemas dalam plastik klip bening siap edar, 1 buah HandPhone merek vivo warna biru, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai Rp. 543.000,

Penangkap tersangka HM (36) Pada Senin (19/5/2025) Sekitar pukul, 21.30 WITA. Dihadapan polisi mengakui kalau barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang lelaki yang tinggal didesa Tandung kecamatan Malangke. "Kata Kasat Narkoba 

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara, Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved