-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Mei 22, 2025

Polres Pangkep-Polda Sul-Sel Ungkap 29 Kasus dalam Operasi PEKAT LIPU 2025

METRO ONLINE,PANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep melaksanakan kegiatan press release pada Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep. Kegiatan ini digelar dalam rangka penyampaian hasil Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) LIPU 2025 yang telah dilaksanakan selama 20 hari, terhitung sejak 3 Mei hingga 22 Mei 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Ismail, S.E., M.M., Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh, S.E., M.H., Kasi Humas AKP Imran, S.H., Kanit I Pidum Reskrim Ipda A. Dipo Alam, S.H., bersama personel Satreskrim dan rekan-rekan media.

Operasi PEKAT LIPU 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan untuk menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, dan kepemilikan senjata tajam (sajam/busur) yang meresahkan masyarakat.

Sasaran utama operasi ini meliputi:

Premanisme

Perjudian

Prostitusi

Minuman Keras

Sajam/Busur


Adapun tujuan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menangkap pelaku kejahatan yang meresahkan, memberantas jaringan prostitusi, menghentikan peredaran minuman keras ilegal, serta menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pangkep.

Selama operasi berlangsung, Polres Pangkep berhasil mengamankan total 29 pelaku, terdiri atas:

Target Operasi (TO): 4 orang (2 kasus premanisme dan 2 kasus miras)

Non-TO: 25 orang (9 kasus miras, 1 kasus prostitusi, 13 kasus premanisme, dan 2 kasus sajam)

Dari jumlah tersebut, 3 orang telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Premanisme:

2 botol miras merk whiskey

1 botol anggur kolesom

Uang tunai Rp311.000

1 unit handphone iPhone warna hitam

1 batang besi sepanjang 30 cm

Miras:

121 botol miras merk Bintang

30 botol merk Angker

24 botol merk Singa Raja

11 botol merk Topi Rioj

2 botol merk Mc Donald

15 liter minuman jenis Ballo

Prostitusi:

Uang tunai Rp400.000

Sajam:


2 bilah senjata tajam jenis badik

Polres Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketenteraman publik.


(thiar)

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tegaskan Komitmen Reformasi Pemasyarakatan dalam RDP Bersama DPR RI Komisi XIII

METRO ONLINE Jakarta, 21 Mei 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi XIII yang membahas upaya reformasi sistem pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, beliau menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulsel untuk mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil oleh Ditjenpas dalam mengatasi berbagai tantangan di lapangan, khususnya terkait kondisi overcrowding dan peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi menerangkan bahwa "Dalam rangka mengatasi masalah kelebihan hunian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di berbagai wilayah Indonesia, masing-masing Kanwil sudah melakukan langkah-langkah strategis berupa pemindahan, baik dalam wilayah, intrawilayah, maupun antarwilayah".

Dirjenpas juga menjelaskan kondisi overcrowded berusaha diurai melalui optimalisasi pemberian remisi dan pemberian reintegrasi sosial. Sejak Januari 2025, remisi telah diberikan kepada 159.481 Narapidana; pengurangan masa pidana bagi 1.248 Anak Binaan; serta program reintegrasi sosial untuk 33.960 Warga Binaan berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas.

Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Narkotika, khususnya pada pemisahan penanganan antara pengguna dan bandar narkoba. “Kami mendorong agar pengguna narkotika diarahkan pada rehabilitasi, bukan pemidanaan, agar lapas tidak terus terbebani oleh overkapasitas dan bisa lebih fokus pada pembinaan terhadap pelaku kejahatan yang lebih berat,” tegasnya.

Terkait profesionalisme petugas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan melalui pelatihan dasar sebelum bertugas. Ia menilai bahwa kesiapan mental, teknis, dan etika kerja petugas sangat menentukan kualitas pembinaan serta pencegahan pelanggaran di lingkungan kerja. “Pelatihan ini adalah fondasi untuk menciptakan petugas yang disiplin, berintegritas, dan mampu berhadapan secara humanis dengan warga binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi turut menyuarakan desakan agar vonis mati terhadap bandar narkoba segera dieksekusi, untuk memutus jaringan pengendalian narkoba dari dalam lapas. Menurutnya, keterlambatan eksekusi vonis berisiko tinggi bagi stabilitas keamanan lapas dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia juga mendukung penuh penguatan sanksi hukum terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan atau peredaran barang terlarang di dalam lapas atau rutan. “Kami mendukung adanya ancaman pidana tegas agar ada efek jera dan tidak ada toleransi bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.

Tak kalah penting, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ia mendorong agar anggaran dan perhatian lebih besar diberikan untuk pengadaan alat deteksi narkoba, x-ray, serta sistem CCTV di setiap UPT. Hal ini penting untuk memperkuat pengawasan, mencegah penyelundupan barang terlarang, dan membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman serta transparan.

Dengan menyampaikan beberapa poin tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arah kebijakan nasional yang sedang digagas oleh Ditjenpas. Ia menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan siap menjadi pelaksana reformasi di lapangan, dengan prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan serta fokus pada pembinaan berbasis keadilan restoratif


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Secara Daring

METRO ONLINE Tolitoli, 21 Mei 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (21/5). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WITA di Ruang Aula Lapas Tolitoli.

Desk Evaluasi ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja serta capaian Lapas dalam membangun Zona Integritas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Tim Pembangunan ZI Lapas Tolitoli.

Selama proses evaluasi, tim evaluator memberikan sejumlah masukan yang konstruktif terkait penguatan bukti dukung dan peningkatan kualitas layanan. Evaluasi berjalan lancar dan interaktif, dengan suasana diskusi yang terbuka serta penuh semangat perbaikan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti saran dari tim evaluator. "Kami akan memperkuat bukti dukung di setiap area perubahan, menindaklanjuti inovasi layanan yang disarankan, serta meningkatkan sosialisasi internal guna memperkuat komitmen seluruh pegawai menuju WBK/WBBM," ujarnya.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dengan pengawasan yang konsisten, Lapas Kelas IIB Tolitoli berharap dapat terus memberikan rasa aman, baik bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar.

Dengan pelaksanaan evaluasi ini, diharapkan Lapas Tolitoli dapat terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Editor Muh Sain 

Semangat Kebangkitan Nasional, Lapas Maros Laksanakan Upacara Harkitnas ke-117

METRO ONLINE Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 pada Selasa, 20 Mei 2025. Upacara yang berlangsung khidmat di lapangan Lapas ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Maros, Ali Imran, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa semangat kebangkitan harus menjadi pendorong untuk terus melangkah maju, menjaga persatuan, serta pantang menyerah dalam menghadapi tantangan zaman.

Pemerintah terus mengupayakan pembangunan yang merata dan berkeadilan melalui peningkatan layanan kesehatan, penguatan ekonomi, pelatihan talenta digital, serta perlindungan anak di ruang digital. Seluruh upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045.

Usai membacakan sambutan, Kalapas menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai agar menjadikan peringatan Harkitnas sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

"Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya seremonial semata. Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas," ujar Imran.

Kalapas juga mengajak seluruh pegawai untuk terus berkontribusi secara positif dalam membangun citra pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis. Menurutnya, perubahan ke arah yang lebih maju harus dimulai dari semangat dan kesadaran masing-masing individu dalam menjalankan amanah negara.

Peringatan Harkitnas ke-117 tahun ini mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang merefleksikan tekad bersama untuk melangkah menuju masa depan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.


Editor : Muh Sain 

UKW PJI Ke 9 di Iramayu Jawa Barat, DPD PJI Sulsel Akan Kirim Tiga Orang Pengurus

METRO ONLINE Makassar – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan akan mengirimkan tiga orang pengurusnya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-9 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJI. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Trisula, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan suatu kehormatan besar bagi jajaran pengurus di daerah. “Ini adalah kehormatan bagi kami, khususnya saya selaku Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan, bisa mengikutkan tiga orang pengurus dalam UKW tingkat nasional ini,” ujarnya.

Uji Kompetensi Wartawan kali ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (L UKW UMJ), lembaga yang telah terverifikasi dan diakui oleh Dewan Pers atas kredibilitas dan kompetensinya dalam menilai profesionalitas wartawan.

Akbar Polo juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memberikan dukungan penuh terhadap tiga orang pengurus yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut. “Kami memohon dukungan dari pemerintah daerah agar program peningkatan kualitas jurnalis ini dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat besar bagi dunia pers di Sulsel,” tambahnya.

UKW sendiri memiliki sejumlah manfaat penting. Di antaranya adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan dalam evaluasi kinerja oleh perusahaan media, menjaga harkat dan martabat profesi kewartawanan, serta menegakkan kemerdekaan pers. Selain itu, UKW juga dapat membantu menghindari penyalahgunaan profesi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Melalui UKW, wartawan dibekali dengan kemampuan menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sesuai dengan standar dan etika profesi yang berlaku.

Dengan pengiriman tiga pengurus ke ajang UKW ke-9 ini, DPD PJI Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas jurnalis di wilayahnya, serta berkontribusi dalam menjaga kualitas dan integritas pers nasional.(**)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved