-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Maret 23, 2023

Karutan Kelas IIB Sinjai Laksanaakn Sholat Tarawih Pertama Bersama Warga Binaan

METRO ONLINE, SINNAI -  Suasana berbeda terasa di Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel tepat di hari pertama pelaksanaan shalat tarwih dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Malam pelaksanaan tarawih diikuti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengann begitu antusias mengikuti shalat tarwih yang dilaksanakan di lapangan Rutan Sinjai. Rabu malam (22/03/2023)

Kegiatan yang di laksanakan di lapangan Rutan Sinjai di ikuti Kepala Rutan beserta jajaranya dan warga binaan pemasyarakatan dengam diawali melaksanakan shalat isya secara berjamaah dan dilanjutkan shalat tarwih.

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak memberikan siraman rohani kepada warga binaan pemasyarakatan dalam pesannya kepada warga binaan bahwa puasa itu hukumnya wajib bagi umat muslim.

"Dengan berpuasa kita bisa menahan diri, mengendalikan hawa nafsu dan yang pasti akan menambah amal ibadah kita untuk bekal di akhirat kelak. Yang pada intinya puasa bisa menjadi perisai bagi diri kita dari hal-hal yang buruk maupun dosa dan juga Tetap mengajak Warga binaan untuk selalu membantu dalam menjaga kondusifitas di Rutan Sinjai,"pungkasnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan,Wajidi Hasbi dalam sambutanya sebelum pelaksanaan shalat tarwih,bahwasanya kegiatan shalat tarwih sangat perlu dilakukan bagi warga binaan dan petugas dengan harapan akan lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt dalam menjalankan rangkaian ibadah di bulan Ramadhan.

Pelaksanaan Salat Tarawih dilaksanakan penuh khidmat dan kesederhanaan dalam suasana khusyuk tak terlepas dari semangat para WBP dalam menyambut Bulan Ramadhan. 

Rasa rindu dan keinginan melaksanakan puasa bersama keluarga harus mereka relakan selama menjalani pidana di dalam rutan. Tetapi, itu bukan menjadi halangan mereka dalam menimba amal baik selama Bulan Ramadhan.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 1421 Pangkep Laksanakan Panen Raya di Lahan 8 Hektar Yang Ditanami Padi

METRO ONLINE, PANGKEP - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Kelompok Tani Kodim 1421/Pangkep Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin melakukan panen raya padi bersama.

Pembinaan Ketahanan Pangan Kodim 1421/Pkp tersebut bekerja sama dengan UPT Benih Tanaman Pangan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka peningkatan swasembada pangan sejak awal musim tanam hingga musim panen. 

Kodim 1421/Pangkep melakukan Panen Raya di lahan 8 hektar yang menghasilkan Padi ± 35 Ton dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XLV Dim 1421 Pangkep Ny. dr. Finy Lestari Vantriardo beserta pengurus, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkep Andi Sadda, SP, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Wahyuni Ramadani Putri, S.Tp, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Darmawati, SP, Iptu Jamaluddin dari Polsek Bungoro.

Para Danramil, Perwira Staf dan Personel Kodim 1421/Pkp, Kepala Instalasi Kebun Benih Bungoro Andi Aris Nurdin, S.P, Sekcam Bungoro Amir Yunus, S.Pi, Penyuluh pertanian Saharuddin, SP, Agus (Staf Kapus Bungoro), Lurah Samalewa Paharuddin, SH dan Ketua kelompok tani IKB (Instalasi Kebun Benih) Sersan Mayor. Usman di belakang Asrama Militer Bungoro, tepatnya di Taman Karaeng Patappulo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Rabu (22/3/2023).

“Kami berharap upaya TNI khususnya Kodim 1421/Pangkep, melalui kegiatan Panen Raya ini dapat memberikan keyakinan bagi masyarakat tentang konsistensi Kodim 1421/Pangkep dalam mendukung mewujudkan ketahanan pangan, dan dapat membantu masyarakat dalam pemenuhan benih dan kebutuhan beras” ujar Dandim. 

Orang nomor satu di Kodim 1421/Pangkep tersebut juga menegaskan, Ketahanan pangan merupakan program kerja Kodim 1421/Pangkep untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagai pilar perekonomian Bangsa dengan memanfaatkan lahan yang ada di Wilayah. 

Pertanian dan perkebunan merupakan komponen strategis yang menghasilkan devisa yang cukup besar dan program ketahanan pangan merupakan program yang diperintahkan oleh Presiden RI dalam rangka pemenuhan kecukupan pangan bagi masyarakat Indonesia. Tegasnya. 

Lebih lanjut Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, SE., MM., M.Han mengatakan, harapan besarnya agar sinergitas yang baik antara Kodim 1421/Pangkep dengan Pemda Kabupaten Pangkep dan para petani berkesinambungan dalam mendukung program pemerintah meningkatkan ketahanan pangan.

"Terima kasih kepada semua pihak khususnya anggota kelompok tani Kodim 1421/Pangkep yang telah mendukung kegiatan ketahanan pangan Kodim 1421/Pangkep  sehingga dapat melaksanakan panen raya Padi dengan hasil yang memuaskan. Semoga kegiatan panen Raya Padi kali ini menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk ikut dalam mewujudkan ketahanan pangan,” Ucapnya.


Kontributor: Thiar

Editor: Muh. Sain

Rabu, Maret 22, 2023

Pastikan Bahan Pokok Aman Saat Bulan Ramadhan, Kapolres Luwu Sidak Sejumlah Pasar

METRO ONLINE, LUWU - Guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga saat bulan suci Ramadhan 1444 H, Kapolres Luwu bersama Dinas Perdagangan, Satgas Pangan dan Kodim 1403/Sawerigading melakukan sidak ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Luwu, Rabu (22/03/2023). 

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya menjelang puasa dalam kondisi aman serta untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, sehingga perlu disosialisasikan pedoman penjualan beberapa komoditas bahan pokok seperti minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer.

Beberapa temuan pada pasar Suli kec. Suli dan pasar Padang Sappa kec. Ponrang yaitu adanya minyak goreng kemasan dalam botol yang dijual tanpa merk dan harga di atas HET. 

"Metode penjualan ini dikhawatirkan adalah modus penjualan re-packing terhadap ketersediaan minyak goreng curah atau bahkan minyak goreng bekas pakai. Sehingga tidak ada jaminan bagi konsumen jika minyak kemasan tanpa merk tersebut dijual bebas di pasar", Ujarnya.

Temuan berikutnya adalah minyak goreng dengan merk MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp. 14.000,-/liter.

 Dari salah seorang pedagang, Kapolres Luwu mendapat keterangan bahwa mereka menjual harga minyak goreng merk MinyaKita jauh di atas HET karena mereka membelinya juga sudah di atas HET. 

"Saya beli MinyaKita sudah harga Rp. 18.000 pak, jadi saya jualnya dengan harga Rp. 20.000,-", ujar salah seorang pedagang yang mengaku membeli minyak tersebut dari salah satu toko ritel di daerah Padang Sappa. 

Terhadap temuan tersebut, Kapolres Luwu akan menekankan kepada Satgas Pangan bersama Dinas Perdagangan untuk melakukan upaya-upaya dalam mencegah kecurangan di lapangan. 

"Kita akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada spekulan yang bermain pada rantai distribusi komoditas bahan pokok tersebut. Minyak rakyat tersebut merupakan produk besutan pemerinyah, harga Rp. 14.000,-/liter seharusnya adalah harga yang diterima oleh masyarakat end user. Kalau ditemukan ada mafia pangan, kita akan tindak tegas." ungkap AKBP Arisandi. 

Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. 

Selain memastikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg, aturan ini juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling dengan komoditas lainnya. 

Dalam kegiatan sidak pasar ini, tim juga menemukan adanya pedagang yang masih menjual pakaian bekas, atau yang dikenal dengan istilah cakar (cap karung), yang diduga merupakan hasil impor gelap yang sudah dilarang secara tegas peredarannya sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo karena berdampak buruk terhadap industri tekstil dalam negeri. 

"Ini hanya sisa stok dari 3 bulan yang lalu pak untuk kami habiskan, kesininya sudah tidak ada lagi barang yang dikirim." Ujar salah seorang pedagang pakaian bekas. 

Atas temuan tersebut, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menghimbau agar para pedagang tidak lagi mengorder pakaian bekas tersebut kepada siapapun distributornya sebelum dilakukan upaya penegakan hukum. 

Kegiatan sidak pasar ini juga turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh. S.E., M.H., Kabid Pengawasan Dinas Perdangan Kab. Luwu Annis, S.T., M.T., Kepala UPTD Pasar Suli Faisal S., Danramil O2 Suli Kapten Kav. Mursalim, Kapolsek Suli AKP Idul, S.H., Danramil 1403/04 Padang Sappa PELTU Joseph P., Kapolsek Ponrang AKP Hasdin, S.Sos., M.H., Anggota DPRD Kab. Luwu Summang, S.E. dan RISAL, S.H., serta Kasi Trantib Kec. Ponrang Muh. Rum Roye, S.E.


Editor: Muh. Sain

Kelapas Kelas IIA Parepare Serahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Bagi Narapidana Beragama Hindu

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH memimpin acara  penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 bagi Narapidana yang beragama Hindu. 

Kegiatan dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV, V dan jajaran serta warga binaan yang beragama Hindu. Adapun jumlah warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi tahun 2023 sebanyak 7 orang Narapidana yang beragama Hindu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Rl Nomor : PAS-487.PK.05.04 Tahun 2023.

Bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Parepare. 

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2A22 Tentang Pemasya rakatan Nomor PAS-20, OT. 02. 02 Ta h un 2022.

Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi bagi narapidana dan anak pidana yang beragama Hindu tahun 2023 telah memenuhi persyaratan administrasi yang diajukan melalui Sidang TPP dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Lapas IIA Parepare untuk dilanjutkan usulan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan selanjutnya kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 

Dalam hal pelaksanaan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Parepare dilaksanakan secara internal dan penuh khidmat.  

Dalam Kegiatan ini Kepala Lapas IIA Parepare Sulawesi Selatan Totok Budiyanto, AmdIP, SH menyampaikan bahwa Remisi Khusus Hari Raya keagamaan ini diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana  beragama Hindu dan berkelakuan baik selama menjalani masalah pidananya di Lapas Kelas IIA Parepare. 

"Selain sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana dan anak pidana, pemberian remisi ini diharapkan juga dapat memotivasi warga binaan pemasyarakatan untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap menjaga tata tertib serta aturan yang berlaku di dalam Lapas", Ujarnya.

Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun 2023 kepada warga binaan pemasyarakatan yang merayakan serta mengucapkan banyak terima kasih kepada Seluruh Pejabat struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras dalam memberikan pembinaan dan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare.

Kepala Seksi Bimnadik Simung, SAg, MSi dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa  Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Remisi sendiri merupakan hak dari setiap warga binaan dengan persyaratan tertentu yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko", Jelasnya.

Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus hari Nyepi Tahun 2023 adalah Anto andar bin andaring 1 bulan,  asdar bin la juma 1 bulan,  herman sulaiman bin sulaiman 1 bulan, lakonding bin dahlan 1 bulan, ongnge'e bin laileng 1 bulan  15 hari, tommi bin makkalipu 1 bulan. tambahan 1 orang susulan an lawekkeng bin lapellawa 15 hari.

"Pemberian remisi berdasarkan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor : pas-485.pk.05.04 tahun 2023 tentang pemberian remisi khusus (rk) nyepi tahun 2023 kepada narapidana terkait dengan pasal 34a ayat (1) peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia", Terangnya.


Editor: Muh. Sai

MARHABAN YA RAMADHAN...


Assalamu’alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh...


بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم,

Dipenghujung bulan Sya'ban, dengan kerendahan hati, kami keluarga Besar Ganjarist Celebes  Bersatu  Mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin untuk segala khilaf, 

Semoga Allah SWT memberikan kepada kita semua keberkahan, kesehatan yang prima, kekuatan, istiqamah dalam Iman dan beribadah di bulan suci  *Ramadhan 1444 H* yg penuh berkah dan ampunan yg segera akan tiba.

Taqabbalallahu minna wa minkum, wa taqabbal ya kariim...


Aamiin Allahumma Aamiin 🤲

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved