-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 13, 2022

Unit Resmob Polres Torut Langsung Amankan Pelaku Penganiayaan di Lembang Sangkaropi

METRO ONLINE, TORUT - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Polres Torut)  mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Lembang Sangkaropi  Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara, Jumat (12/08/2022) sekitar pukul 15.00 wita. 

Kejadian penganiayaan tersebut dialami oleh Sdra. Marten Samoli  alias Bapak Cua yang terjadi pada hari jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 wita di Lembang Sangkaropi Kec. Sa'Dan Kab. Toraja Utara. 

Kejadian diketahui oleh istri korban dari Sdra. Ardin saat menghadiri pembangunan Rumah Adat Toraja, bahwa Korban mengalami luka berdarah pada bagian kepala dan saat ini sedang berada dirumah. 

Mendengar informasi tersebut, istri korban pun bergegas pulang ke rumah dan mendapati Korban dalam keadaan terluka pada bagian kepala selanjutnya Korban pun dengan segera dibawa ke Puskesmas terdekat hingga di rujuk ke RS. Marampa akibat luka yang cukup serius hingga tak sadarkan diri. 

Berdasarkan laporan polisi yang diterima mengenai kejadian tersebut, Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi nama pelaku yaitu Sdra. MRS alias MSN. 

Setelah keberadaan Pelaku sedang diketahui, Unit Resmob pun bergerak dan berhasil mengamankan Sdra. MRS alias MSN tanpa adanya perlawanan. 

Dihubungi terpisah, Sabtu (13/08/2022), Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H membenarkan hal tersebut. 

"Pelaku adalah seorang petani berinisial MRS alias MSN (37), sudah diamankan beberapa saat setelah kejadian. Pelaku diamankan diamankan di Kade Lembang Sangkaropi Kec. Sa'dan Kab. Toraja Utara", ujarnya. 

"Pelaku mengakui perbuatnnya telah menganiaya Korban Sdra. MARTEN SAMOLI alias Bapak CUA dengan cara memukul dengan menggunakan batu gunung yang dibungkus dengan sarung milik Pelaku". 

Menurut keterangan Pelaku, berawal saat adanya selisih paham hingga terjadi adu mulut antara Pelaku dengan Korban di lokasi tempat pembangunan rumah adat Tongkonan,  Pelaku yang menaruh dendam kemudian menghadang Korban saat hendak pulang hingga melakukan penganiayaan disaksikan oleh Anak dan Mertua Korban. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang , saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Marampa. 

Pelaku MRS alias MSN (37) beserta barang bukti berupa batu gunung dan sarung sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut, singkat Kasat Reskrim.



Kontributor : Asri 

Editor: Muh. Sain

Jelang Peringatan HUT RI dan HDKD, Rutan Pangkep Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Mangilu

METRO ONLINE, SIDRAP - Menjelang detik-detik peringatan Proklamasi sekaligus peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77, Jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene bersama-sama melakukan ziarahdi Taman Makam Pahlawan Mangilu di Mattampa Kel. Samalewa Kec. Bungoro Kab. Pangkep Jumat (12/8/2022). 

Kegiatan ziarah berlangsung dengan suka cita diiringi dengan upacara penghormatan doa bersama dan dilanjutkan dengan upacara tabur bunga. 

Upacara yang dipimpin langsung Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta seluruh jajaran pegawai Rutan Pangkep mengajak seluruh petugas agar secara khusyu’ mendoakan para pahlawan yang telah mendahului kita, agar ibadahnya diterima disisi Allah SWT. 

“Mari kita doakan bersama-sama seluruh pahlawan yang telah berjuang demi negara kita RI,” Ujarnya. 

Kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Khususnya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. 


Editor: Muh. Sain

Fokus Tekan Kemacetan, Bigini Kasat Lantas dan kanit patroli Polres Gowa gerakan cepat

METRO ONLINE Gowa -- Kasat lantas polres gowa AKP Suryanto menfokuskan menekan tingkat kemacetan yang bertitik di jembatan kembar pada pagi dan sore hari, Jumat 12/08/2022.

Menurutnya setiap hari mulai pagi dan sore hari menjelang magrib tingkat kemacetan sangat tinggi, sehingga dirinya memfokuskan bekerja maksimal untuk mungurangi tingkat kemacetan yang tinggi.

" Kalau pagi kami terjungkan personil lantas sekitar 20 orang dan kalau sore kami terjungkan 10 orang untuk mengurai kemacetan yang ada di poros kota Gowa, khususnya jembatan kembar " Ungkapnya

Selain itu kata Suryanto sedikitnya ada sekitar 85 persen anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran tidak memakai helem dan gonceng 3 dan itu semua kita tindaki.

Dirinya menghimbau kepada para pengendera khususnya bagi yang mempunyai anak di bawah umur agar di beri pemahaman dalam berkendara dan tidak boleh berbonceng tiga ataupun tidak memakai helem


(Herman Taruna kepala biro Gowa metro online Indonesia )

Kasat Lantas Polres Tator Pasang Spanduk Himbauan Larangan Berkendara Saat Terpengaruh Alkohol

METRO ONLINE, TATOR - Personel Sat lantas polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kasat Lantas melaksanakan giat pemasangan spanduk himbauan stop berkendara saat terpengaruh alkohol di sekitar arah jalan perbatasan Makale - Rembon dan pertigaan Rantetayo, Jumat (12/08/2022). 

Kasat Lantas Polres Tana Toraja IPTU Adnan Leppang SH,MH mengatakan bahwa, berkendara dalam keadaan mabuk, skill dan kemampuan mengemudi akan terganggu. Selain berbahaya juga ada konsekuensi hukumnya. 

"Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk menjadi salah satu penyimpang terjadinya kecelakaan di jalan raya. Celakanya, masih ada masyarakat yang belum teredukasi dengan baik tentang risiko dan bahaya yang mengintai ketika memaksakan untuk mengendarai kendaraan saat dibawah pengaruh alkohol. Padahal kecelakaan berat hingga kematian menjadi salah satu efeknya", Ujarnya 

Pada kesempatan ini juga, Kasat Lantas memberikan edukasi terhadap pengendara sekalian sosialisasi terkait larangan berkendara saat terpengaruh minuman alkohol. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kurang konsentrasi. 

"Dengan adanya hal seperti ini, saya berharap agar masyarakat selalu perhatikan keselamatan dalam berkendara rerutama saat mabok alkohol jangan di paksakan mengemudi kendaraan", Harapnya 


Kontributor : Asri

Editor: Muh. Sain

Kapolres Tana Toraja Bersama Kasat Reskrim Ungkap Motif Kasus Suami Bunuh Istri di Padang Iring

METRO ONLINE, TATOR - Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi S.IK, M.H bersama Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, S.H mengungkap motif kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Juli di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan di Mako polres Tana Toraj, Jumat (12/08/2022). 

Korban pembunuhan tersebut yaitu pensiunan guru, Subaedah 60 Tahun atau akrab di sapa mamak Ramli sementara pelaku Hasan Basri 70 tahun adalah suaminya sendiri. 

AKBP Silalahi mengungkapkan, pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sedang di tahan di rumah tahanan Polres Tana Toraja. 

"Korban dan pelaku adalah pasangan suami istri yang tinggal satu rumah. Motifnya, persoalan hubungan ranjang. Malam itu, pelaku mengetuk-etuk  pintu kamar istrinya (korban). Namun saat membuka kamar, korban justru marah-marah dan  mengusir suaminya (pelaku). Karena pelaku tidak menghiraukan perintah korban, akhirnya korban mengambil parang dan menebas pelaku yang menyebabkan luka pada lengan kanan pelaku", Ujar Ahmad. 

"Dalam keadaan emosi, pelaku pun mengambil parang dan membalas membacok korban sampai tergelatak di samping kamar korban yang bersumpah darah. Berdasarkan hasil visum ditemui sebanyak 20 luka", Sambungnya. 

Sementara Kasat Resktim menambahkan, Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang  penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara KHUP pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman Mati. 

Atas kejadian tersebut AKBP Juara Silalahi selaku polres Tana Toraja menghimbau masyarakat untuk mengkonsultasikan apabila sedang mengalami masalah dalam rumah tangga. 

"Kepada masyarakat jika sedang mengalami masalah batin, psikologi, psikis dan masalah lainnya  silahkan menyampaikan kepada pihak  keluarga atau langsung menghubungi  pihak kepolisian di polres tana Toraja ada  PPA. Bisa menyampaikan unek-uneknya dan kami siap membantu konseling dalam memulihkan kejiwaan, maupun  pelayanan kepada masyarakat secara optimal", Tutur Juara Silalahi. 


Kontributor : Asri 

Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved