-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 21, 2021

Patroli Blue Ligh, Kapolsek Balocci Himbau Warga bahaya Wabah Virus Covid 19

METRO ONLINE PANGKEP--Patroli pada malam hari adalah Salah satu tugas rutin Kapolsek Balocci Polres Pangkep Iptu Syahruddin Hamid  bersama Waka Polsek Balocci Ipda Mulyadi,  Kanit Binmas Aipda Baktiar, Kanit Intel Aiptu H. Baharuddin dan Aiptu Sabaruddin melakukan Pemantauan terhadap giat Warga pada malam hari,  guna  mengantisipasi  adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi dalam Wilayah hukum Polsek Balocci Polres Pangkep. Jumat (20/8/2021)

Patroli pada Malam hari  sebagai upaya preventif, Sehingga menjadikan Wilayah Kecamatan Balocci bebas dari segala gangguan kamtibmas seperti curnak, curat  curas dan curanmor serta cegah para Warga khususmya Remaja yang sering kumpul2 atau Nongkrong pada malam hari,  juga selalu mengingatkan para warga agar kurangi keluar rumah apabila tidak perlu apalagi kumpul2 untuk menghindari terjangkitnya *wabah Virus Corona (Covid 19)* yang sedang merebak mewabah di Wilayah Repoblik Indonesia khususnya Kabupaten Pangkep.

Himbauan agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan guna mencegah dan antisipasi mewabahnya *Virus Covid 19* selalu disampaikan dengan cara mendatangi para warga, agar  Wilayah Kecamatan Balocci Kab. Pangkep dapat aman dari Wabah Covid 19.  

Kapolsek Balocci, mengatakan bahwa Untuk mewujudkan Kec. Balocci  menjadi aman dan kondusif, harus dengan cara merangkul/mengajak elemen/stockholder secara bersama-sama menjaga kamtibmas, dengan senantiasa memupuk  kebersamaan dan kekompakan kita semua, seperti halnya yang kita lakukan sekarang. lakukan patroli sambil menyambangi Warga Masyarakat dan selalu mengingatkan tentang Bahaya *Wabah Virus Corona Covid 19* di Kecamatan Balocci, dengan kehadiran personil yang berseragam ditengah-tengah warga maka masyarakat imerasa terlindungi dan terayomi, sehingga merasa aman nyaman dan situasi tetep aman dan Kondusif. ( Thiar )

Jumat, Agustus 20, 2021

Sudah lunas: Kolektor Mandala Takalar menarik 1 unit motor tanpa surat fidusia

METRO ONLINE Gowa--Kamis19 / 08 /2021 Desa Biring balang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar Provensi Sulawesi Selatan, Kolektor Mandala Finance Daeng Maling dan Daeng ngoyo, telah mengambil paksa satu unit motor Yamaha Fino tidak sesuai standar operasi prosedur (SOP), Surat perjanjian Fidusia, Pendampingan Polisi, dan Orang Kejaksaan.

Anehnya: Kolektor Mandala Finance menyita unit motor dengan alasan sudah menunggak enam bulan padahal angsuran sisa tiga bulan, Daeng maling dan daeng ngoyo menyita motor dan tiap hari mengancam debitur.

"kalau kamu tidak melunasi hari ini maka motormu akan dilelang,"Kata daeng maling, mengancam.

Ketakutan dengan ancaman Daeng Maling, Jumadi lalu mengadukan kekakak sepupunya, A NASRUN DG TARANK, yang kebetulan berprofesi sebagai Jurnalis dengan posisi Pimpinan Redaksi salah satu media Nasional.

Mendengar aduan Jumadi, Team Reaksi Cepat (TRC) langsung kepihak Mandala Finance cabang Takalar untuk klarifikasi dan mempertanyakan  soal tunggakan pembayaran angsuran, Heran. Ternyata hasil print pembayaran membuktikan ansuran sudah lunas, Team lanjut klarifikasi keKepala cabang terkait keanehan tersebut.

Ketua umum investigasi bertanya keKepala cabang,"Pak, kenapa bisa motor Jumadi di eksekusi dan dititip dikantor ini sedangkan saya liat dari hasil print pembayaran itu sudah lunas," tanya ketua team

"Sebenarnya itu unit masih ada  sisa angsuran tiga bulan tapi Daeng maling selaku kolektornya yang lunasi, Namun  maksud Daeng maling melunasi itu saya juga tidak tau apa maksud dan tujuannya," Ungkap kepala cabang Mandala Finance.

A NASRUN DG TARANK selaku sepupu korban akan melaporkan hal tersebut kePolres Takalar dengan dugaan perampasan dan pengancaman.

"Ada apa dan kenapa sehingga daeng Maling melunasi ansuran  debitur lalu secara pribadi dia mengeksekusi unit dan dia lunasi tanpa sepengetahuan debitur, Diduga Daeng Maling ingin memiliki motor tersebut," Ungkap A Nasrun

"Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan No.130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yang melakukan Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia (“PMK No.130/2012”) diatur pula bahwa perusahaan pembiayaan dilarang melakukan penarikan benda jaminan fidusia kendaraan bermotor apabila Kantor Pendaftaran Fidusia belum menerbitkan Sertifikat Jaminan Fidusia dan menyerahkannya kepada perusahaan pembiayaan" Tambah dg Tarank.

"Tindakan yang diambil oleh Perusahaan Mandala Finance melalui kedua oknum  tersebut, dapat diganjar dengan sanksi administratif berdasarkan Pasal 5 PMK No.130/2012 berupa: 

1.Peringatan; 2.Pembekuan kegiatan usaha; atau 3.Pencabutan izin usaha Perampasan objek fidusia tanpa Sertifikat Jaminan Fidusia juga berpotensi dijerat ketentuan Pasal (1) 365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum atau tindak pidana pemaksaan dan ancaman perampasan sebagaimana diatur Pasal 365 KUHPidana."

 Herman Taruna)melaporkan

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

METRO ONLINE,Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan,  dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang. 

"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan," ujar Argo.

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut. 

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut. 

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana. 

"Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo.(**)

Tekan Penyebaran Covid-19 Sekaligus Tindak Kejahatan, Aparat Polda Sulsel Gencar Tingkatkan Patroli Malam

METRO ONLINE MAKASSAR--Anggota Polsek dan Polres Jajaran Polda Sulsel meningkatkan patroli di malam hari. Sasarannya mencegah terjadinya masyarakat yang bekumpul di malam hari .agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, 

Seperti yang dilaksanakan Jajaran Polsek Bungoro Polres Pangkep yang menggelar  Patroli di malam hari untuk berikan Himbauan Prokes kepada warga masyarakat, Kamis,(19/8/2021) 

Kegiatan patroli dan himbauan di malam hari oleh Polsek Bungoro yang dilakukan karena melihat jumlah kasus Positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Bungoro yang terus ada, hingga  personil  Polsek Bungoro  turun kelapangan memberikan himbauan  ke warga untuk mematuhi Protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Diketahui, Sasaran dalam kegiatan Patroli dan himbauan tersebut adalah para pelaku usaha di malam hari seperti Cafe, Warkop dan tempat perbelanjaan yang ada di wilayah kecamatan Bungoro "

Lebih jauh E .Zulpan menjelaskan bahwa Patroli malam hari  juga untuk mengantisipasi tindakan premanisme, Curat, Curanmor, Vuras, dan kejahatan malam lainnya .

" Ya ,Patroli dilaksanakan secara rutin untuk mencegah masyarakat  berkerumun karena berpotensi penyebaran Covid-19 dan menekan tindak kejahatan malam hari ,"kata E .Zulpan 

Dikatakannya, Sasaran patroli pada daerah rawan kejahatan. Anggota mendatangi objek vital, pertokoan, permukiman penduduk. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari.

E Zulpan juga memastikan patroli oleh anggota Polri dilaksanakan secara humanis, sebelum dibubarkan, mereka diberi pembinaan tentang social distancing dan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Selain mengantisipasi kejahatan malam, kita juga menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat yang masih berkumpul, kita bubarkan, diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing. Kita juga berikan pembinaan sesuai dengan  anjuran dari pemerintah,” katanya.

Kabid Humas Polda Sulsel mengimbau kepada masyarakat di wilayah Sulsel untuk tetap melakukan social distancing, menjaga jarak, dan tetap di rumah. “Jangan lupa, setiap keluar rumah juga wajib menggunakan masker sebagai upaya penanganan Covid-19,” pungkasnya.(**)


Silaturahmi Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Ajak Warga Tetap Patuhi Prokes

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas rutin lakukan sambang kunjung dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

Terlihat dengan apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang Bripka Eko Purnomo saat kunjungi warganya di Dusun Garutu Desa Buttu Batu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat (20/08/21).

Dalam kunjungannya tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Bripka Eko Purnomo tidak lupa selipkan pesan-pesan kamtibmas kepada warganya.

“ Untuk menjalin silaturahim dan meningkatkan kondisi keamanan kami berharap warga dapat menjadi perpanjangan tangan Polri di wilayah “ ucap Bripka Eko Purnomo.

Dilanjutkan pula oleh Bripka Abrar bahwa terciptanya kondisi kamtibmas yang baik itu berasal dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan Polri itu sendiri “ lanjutnya.

Selain mengharapkan terciptanya kamtibmas kondusif di Desa, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

“ Saat ini kita memasuki zona merah terkait Covid-19, untuk itu kami terus mengajak warga untuk patuhi protokol kesehatan “ lanjutnya.

Apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas mendapat apresiasi yang cukup tinggi dari Kapolsek Enrekang AKP Anton SH.

“ Menjalin silaturahmi dan mengajak masyarakat menciptakan kamtibmas kondusif merupakan tugas Polri untuk menjamin kelancaran kegiatan masyarakat “ ucapnya.

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved