-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Agustus 19, 2021

Polres Pelabuhan Makassar terus lakukan Vaksinasi Melalui Gerai Drive Thru Presisi

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Untuk mewujudkan Herd Immunity Nasional, Polres Pelabuhan Makassar terus lakukan Vaksinasi melalui Gerai Drive Thru Vaksin Covid19, Kamis (19/08/2021)

"Kegiatan ini bentuk soliditas kami mempercepat penanganan dan mengatasi wabah pandemi Covid-19"terang Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim

"Gerai drive thru menjangkau masyarakat yang tak memiliki waktu untuk mengantre di lokasi-lokasi vaksinasi massal, khusus pengendara kendaraan bermotor. Gerai Vaksin Presisi ini gratis untuk masyarakat dan tentunya aman dengan screenings dari Nakes terlebih dahulunya"tambah Kasubsipidm Sihumas Polresndan Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Info dari <aq href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Polsek Maiwa Polres Enrekang Gencar Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Maroangin

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam mewujudkan dan memelihara situasi wilayah yang aman dan kondusif, 

Ps. Kanit Intel Polsek Maiwa Aipda Syamsu Alam Pimpin Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di dampingi Personel Polsek Maiwa dan Satpol PP Kecematan Maiwa melaksanakan Patroli Keamanan dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Pasar Maroangin Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Rabu (18/08/2021).

Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman warga masyarakat dan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta Kegiatan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan tersebut di laksanakan secara persuasif dan humanis agar kesadaran dan disiplin masyarakat terus meningkat.

Kapolsek Maiwa Polres Enrekang IPTU Bahri saat dikonfirmasi memberikan keterangan bahwa wilayah Kecamatan Maiwa secara umum selama ini aman dan kondusif.

“Walaupun selama ini wilayah aman akan tetapi tidak menyurutkan kesiapsiagaan anggota Polsek Maiwa untuk selalu mengantisipasi keamanan di wilayah Kecamatan Maiwa”, Kata Kapolsek Maiwa.


“Kegiatan Patroli personel Polsek Maiwa akan terus dilaksanakan agar memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ada di wilayah, terutama pada tengah malam yang merupakan jam jam rawan terjadinya tindak pidana serta hal-hal yang tidak diinginkan.” Pungkasnya.

Kapolsek Baraka Polres Enrekang Kontrol Pesta Nikah Sekaligus Memberikan Himbauan Mengenai Prokes

METRO ONLINE,ENREKANG -- Terkait Surat Edara Bupati Enrekang dan Himbaun PPKM Kapolres Enrekang , jajaran Kepolisian Sektor Baraka, dan Tim Satga Covid Desa Lujen tak henti-hentinya melakukan pengawasan di sejumlah pusat keramaian, salah satunya pengawasan terhadap resepsi pesta pernikahan di Dusun Rumbia Desa Lunjen Desa Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang, Kamis (19/08/2021).

kaPolsek Baraka Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., sebelumnya telah memberikan pelayanan terhadap permohonan penertiban surat izin keramaian pelaksanaan resepsi pesta pernikahan yang mana sebelumnya pihak yang mempunyai hajatan sudah mengisi formulir pernyataan siap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Sebelum pelaksanaan resepsi pesta pernikahan dilaksanakan, Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., telah melaksanalan pengecekan lokasi pesta di Dusun Rumbia Desa Lunjen Kecamatan Buntju batu Kabupaten Enekang sembari menekankan kepada penanggungjawab acara bahwa selama berlangsungnya hajatan pesta pernikahan wajib mematuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ditengah pelaksanaan pengawasan, Kapolsek Baraka didampingi Kepala Desa Lunjen, Bhabinkamtibmas Desa Lujen kepada rekan media menyatakan bahwa pengawasan serta pengecekan terhadap sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan dilokasi hajatan sangat penting dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Penanggungjawab hajatan sebelumnya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan sebelum berlangsungnya kegiatan pesta dan akan kembali dilaksanakan sesudah kegiatan berakhir.

Mengatur dan membatasi jumlah undangan yang masuk agar bergantian dalam menghadiri pesta guna menjaga jarak. Dan tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada tamu undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19,” tegas Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H.

Pantauan dilapangan, tak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan Cegah Covid-19, pemilik hajatan juga disiplin dalam mematuhi jam pelaksanaan Resepsi Pesta Pernikahan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00WITA dan berakhir pukul 13.30 WITA.


Sain

Kapolsek Baraka Polres Enrekang Sosialisasi Surat Edaran Bupati Enrekang


METRO ONLINE,ENREKANG -- Kepolisian Sektor Baraka menggelar kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati Enrekang Nomor: 338/1984/SETDA/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan kriteria level 3 dalam upaya pengendalian penyebaran virus corona dalam wilayah Kabupaten Enrekang, Kamis (19/08/2021).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., dan Koramil Baraka Lettu Zainal Bandaso, para Kepala Desa Pepandungan Tahir, S.Pd serta masyarakat Desa Pepandungan yang bertempat diKantor Desa Pepandungan Kecamatan Baraka

Dalam Surat Edaran Bupati Enrekang tersebut telah ditetapkan untuk sektor kegiatan masyarakat seperti Pesta Pernikahan, Aqiqah dan Syukuran yang dapat menimbulkan kerumunan pada zona oranye dan merah ditutup untuk sementara waktu sampai dengan ada pemberitahuan resmi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang.

Melalui sosialisasi kegiatan tersebut maka kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diwilayah hukum Polsek Baraka berlangsung dengan baik, aman, tertib dan lancar.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Baraka menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dan masyarakat umum terkait pemberlakukan PPKM Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).

“ Untuk itu para Kepala Desa agar sosialisasi kewarganya sehubungan dengan pengetatan pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Enrekang  serta berdayakan Tim Gugus (Relawan) di Desa masing-masing untuk melakukan penyomprotan cairan disinfektan,” ucap Kapolsek Baraka PolresIPTU Lukman, S.H.

Ia berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan imunitas, makan makanan bergizi, istirahat yang cukup dan selalu berdoa kepada Allah SWT agar kita terhindar dari wabah Virus Covid 19.

Bhbabinkamtibmas Polsek Baraka Polres Enrekang Hadiri Rapat Verifikasi Penerima Bantuan BLT DD

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Baraka Polres Enrekang, menghadiri Musyawarah Khusus Desa dalam rangka verifikasi penerima bantuan BLT-DD Desa Tirowali Kecamatan Baraka dilaksanakan di aula kantor Desa Tirowali, Kamis (19/08/2021)

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa tirowali, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Aipda Musran, Pendamping Kecamatan dan seluruh Kepala Dusun dan Staf Desa Tirowali.

Adapun tujuan musyawarah khusus dalam rangka validasi data penerima BLT-DD adalah untuk memaksimalkan data penerima agar tepat sasaran dimana penerima bantuan adalah orang yang berhak dan benar benar miskin bukan penerima PKH dan dan bantuan lainnya.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar penganggaran BLT-DD untuk masyarakat kurang mampu jangan disalah gunakan dan harus tepat sasaran peruntukannya.

Pemerintah Desa Tirowali menganggarkan sebanyak 91 KK yang akan menerima bantuan BLT-DD penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300 ribu perbulan/KK. 

Dimana BLT-DD ini direncanakan diberikan sebanyak 3 Tahap atau total bantuan sebesar Rp. 900.000, (Sembilan Ratus Ribu rupiah) untuk setiap KK/3Tahap.

Selain hal tersebut Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah wabah virus Corona yaitu agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan Mencuci tangan sesering mungkin.

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved