-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 19, 2021

Kapolsek Baraka Polres Enrekang Kontrol Pesta Nikah Sekaligus Memberikan Himbauan Mengenai Prokes

Kapolsek Baraka Polres Enrekang Kontrol Pesta Nikah Sekaligus Memberikan Himbauan Mengenai Prokes

METRO ONLINE,ENREKANG -- Terkait Surat Edara Bupati Enrekang dan Himbaun PPKM Kapolres Enrekang , jajaran Kepolisian Sektor Baraka, dan Tim Satga Covid Desa Lujen tak henti-hentinya melakukan pengawasan di sejumlah pusat keramaian, salah satunya pengawasan terhadap resepsi pesta pernikahan di Dusun Rumbia Desa Lunjen Desa Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang, Kamis (19/08/2021).

kaPolsek Baraka Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., sebelumnya telah memberikan pelayanan terhadap permohonan penertiban surat izin keramaian pelaksanaan resepsi pesta pernikahan yang mana sebelumnya pihak yang mempunyai hajatan sudah mengisi formulir pernyataan siap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Sebelum pelaksanaan resepsi pesta pernikahan dilaksanakan, Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., telah melaksanalan pengecekan lokasi pesta di Dusun Rumbia Desa Lunjen Kecamatan Buntju batu Kabupaten Enekang sembari menekankan kepada penanggungjawab acara bahwa selama berlangsungnya hajatan pesta pernikahan wajib mematuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ditengah pelaksanaan pengawasan, Kapolsek Baraka didampingi Kepala Desa Lunjen, Bhabinkamtibmas Desa Lujen kepada rekan media menyatakan bahwa pengawasan serta pengecekan terhadap sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan dilokasi hajatan sangat penting dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Penanggungjawab hajatan sebelumnya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan sebelum berlangsungnya kegiatan pesta dan akan kembali dilaksanakan sesudah kegiatan berakhir.

Mengatur dan membatasi jumlah undangan yang masuk agar bergantian dalam menghadiri pesta guna menjaga jarak. Dan tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada tamu undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19,” tegas Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H.

Pantauan dilapangan, tak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan Cegah Covid-19, pemilik hajatan juga disiplin dalam mematuhi jam pelaksanaan Resepsi Pesta Pernikahan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00WITA dan berakhir pukul 13.30 WITA.


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved