-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Agustus 17, 2021

Ditresnarkoba Polda Kepri Terima Limpahan Kasus Narkotika Jenis Sabu Dari Bea Cukai Kota Batam

METRO ONLINE, Batam– Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Jumat tanggal 6 Agustus 2021 yang lalu telah  menerima limpahan kasus Narkotika dari Bea dan Cukai Kota Batam terhadap 1 orang tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Senin (15/8/2021)

“Kronologis kejadian berawal saat seorang tersangka berinisal BS alias J berhasil diamankan di pintu masuk X Ray keberangkatan lantai I Bandara Hang Nadim Kota Batam, pada hari Jumat 6 Agustus 2021 sekitar jam 06.00 wib oleh petugas Avsec yang sedang bertuga. Kemudian petugas Avsec tersebut mencurigai salah seorang penumpang berinisial BS alias J yang akan berangkat menuju Jakarta, kemudian petugas Avsec membawa orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan test urine pelaku berinisial BS alias J positif Methapetamin”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Selanjutnya petugas membawa saudara BS alias J ke rumah sakit Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan Rontgen badan, dari hasil pemeriksaan rontgen tampak 3 bayangan benda mencurigakan di bagian anus, diketahui bahwa benda tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Dan pada jumat siang petugas Bea dan Cukai Kota Batam melimpahkan perkara ke Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Adapun Barang bukti yang di limpahkan antara lain 3 bungkus balut kondom berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 197,1 gram, 1 unit Handphone merk Oppo, 1 lembar KK, 2 Lembar E-Ticket pesawat tujuan Jakarta, dan uang tunai sebesar Rp.478.000,- “. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Atas perbuatanya tersangka dapat dikenakan Pasal 114 ayat (2) Dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 tahun dan atau Pasal 112 ayat (2) Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun Undang-ungdang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


(Pendy)

Dandim 0316/Batam Pimpin Pawai Obor Penyambutan HUT RI Ke-76

METRO ONLINE,Batam - Dandim/0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan memimpin kegiatan Taptu atau Pawai Obor dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76 tingkat Kota Batam tahun 2021 yang dilaksanakan di Dataran Engku Hamidah, Batam Center, Kota Batam, Senin (16/8/21) malam.

Pelaksanaan Pawai Obor tersebut dimulai dari Rute Garis Start Jl. Raja Aji Fasibililah Engku Hamidah Kecamatan Batam Kota hingga ke Garis Finish di Hotel Sidney Batam Centre, Kecamatan Batam Kota.

Pasukan Taptu Pawai Obor tingkat Kota Batam tahun 2021 itu terdiri dari Kodim 0316/Batam, Lanal Batam, Lanud Hang Nadim Batam, Polresta Barelang, Yonif 136/TS, Yonif 10 Marinir/SBY, Brimob Polda Kepri, Sat Pol PP Kota Batam, Ditpam BP Batam, Pramuka Saka Bahari, Pramuka Saka Wira Kratika, Pramuka Saka Bhayangkara serta Pramuka Kota Batam.

Selama kegiatan Upacara Taptu Pawai Obor berlangsung dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Instansi terkait Pemko Batam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selaku pimpinan upacara, Dandim 0316/Batam mengatakan, "Kegiatan Taptu / Pawai Obor dilaksanakan untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan masyarakat, semangat Bhineka Tunggal Ika dan mengenang serta menghormati pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang sehingga kita bisa merdeka dari penjajahan," tutur Sigit.

Sigit juga menjelaskan bahwa situasi saat ini kita sedang berjuang ditengah - tengah Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya Kota Batam.

"Dengan turunnya angka Covid-19 dan diterapkannya Level 3 di Kota Batam, mari bersama pemerintah, TNI-Polri untuk tetap mematuhi Protkes Covid-19, jangan lengah serta waspada dengan membatasi mobilitas dan hindari kerumunan, yakinlah bahwa situasi ini akan berakhir," ucap Dandim 0316/Batam.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut Walikota Batam H. M. Rudi, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Yos Guntur, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri Kuswandono, Danlanud Hang Nadim Batam Letkol PNB Iwan Setiawan, Dandenpom 1/6 Batam Mayor CPM Arif Subagyo, Danyonif 10 Marinir/SBY Letkol Mar. Alim Firdaus, Kejari Kota Batam Polin Octavianus Sitanggang beserta FKPD Kota Batam. (John)

Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, Personel Polsek Malua Laksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Malua  melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Polsek Malua, Selasa (17/08/2021)

Menurut Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H., Operasi Yustisi dilakukan setiap hari di dalam Lingkup Wilayah Hukum Polsek Malua bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 dengan cara memberikan Himbauan untuk senantiasa mendisiplinkan diri melaksanakan Protokol Kesehatan kepada pengguna jalan.

“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Malua sendiri dengan cara menghimbau untuk senantiasa patuh pada protokol Kesehatan kepada pengendara yang melintas di jalan raya Poros Kecamatan Malua” ujar Kapolsek.

Selain itu IPTU Daud berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang setiap harinya dilaksanakan, masyarakat harus lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Malua mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak” lanjutnya

Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Jenguk Warganya Yang Sakit DI Desa Binaan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Mendekatkan diri dengan masyarakat terutama warga binaan tidak hanya dalam keadaan suka saja, namun rasa peduli juga diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasui Polsek Baraka Polres Enrekang Briptu Asiradi bersama Babinsa ketika mendengar ada warganya yang sedang sakit untuk datang menjenguknya, Selasa, (17/08/2021).

Warga binaannya yang sedang sakit tersebut adalah anak dari salah satu Tokoh Masyarakat Desa Pepandungan Bapak Umar als. Papa Maryam yang beralamat di Desa Pasui Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang.

Kegiatan ini disamping menjalin tali silaturahmi juga memberikan semangat dan mendoakan Anak Bapak Umar agar segera diberikan kesembuhan, Selain itu juga memberikan motivasi untuk menjaga pola makan dan mengikuti anjuran dokter serta obat yang telah diberikan dokter hendaknya rutin diminum sesuai aturan.

“Kegiatan seperti ini sudah sering kami lakukan tidak hanya menjenguk anak Bapak Umar tetapi juga warga binaan lain yang juga sedang sakit atau tertimpa musibah, karena kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap sesama manusia untuk sekedar menjenguk dan mendoakan yang sakit semoga bisa menjadi motivasi untuk kesembuhannya serta sebagai ladang amal bagi saya” ujar Brigpol Muh. Rijal. 

Ditempat terpisah Kapolsek Baraka Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., mengatakan bahwa yang dilakukan Bhabinkamtibmas dengan menjenguk warga binaan yang sedang sakit merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap sesama manusia sebagai makluk sosial, dengan datang menjenguk dan memberikan suport diharapakan dapat menjadikan motivasi bagi kesembuhan warga yang sedang sakit, Tutup Kapolsek Baraka.

Kapolres Wajo Pimpin Apel Kohormatan Dan Malam Renungan Suci

METRO ONLINE,Sengkang - Dalam Rangka Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM memimpin pelaksanaan upacara malam apel kehormatan dan renungan suci, bertempat di taman makam pahlawan Empagae Sengkang, Selasa dinihari, 17 Agustus 2021.

Dalam upacara yang di gelar tepat pukul 24.00 Wita ini, turut di hadiri Bupati Wajo dan Wakil Bupati beserta jajarannya.

Kemudian, Ketua DPRD Kab. Wajo, Dandim 1406 Wajo, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo,  Ketua Pengadilan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Digelarnya malam renungan suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia  ke-76 Tahun 2021.

Kapolres Wajo mengatakan, kegiatan apel kehormatan dan malam renungan suci sebagai wujud menghormati dan mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.


(Sain)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved