-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 11, 2021

Personel Polsek Anggeraja Sampaikan Himbauan Ke Warung Saat Berpatroli Malam

METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel Polsek Anggeraja melaksanakan giat patroli kewilayahan upaya cegah gangguan kamtibmas dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 

Seperti saat ini, Regu Piket Polsek Anggeraja Bripka Haryadi Hamid S.E., bersama Briptu Sadlydar M. Bara S., melaksanakan giat tersebut dengan patroli di obvit dan pertokoan, wujud kehadiran Polri ditengah warga antisipasi pelaku 3 C, Selasa (10/8/2021)

Sekaligus ingatkan pemilik warung diwilayah Anggeraja agar taati protokol kesehatan dan selalu ingatkan pembeli untuk selalu menggunakan masker ketika ingin berbelanja serta sebelum dan sesudah membeli aga sebaiknya untuk cuci tangan.

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang AKP Rusli S. H ditempat terpisah menyampaikan apresiasi giat yang dilaksanakan anggotanya dengan strong point di area publik sekaligus menekankan bahwa giat patroli akan terus dilaksanakan upaya pencegahan dan edukasi warga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Anggeraja. Terang Kapolsek Anggeraja

Kapolsek Baraka Koordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan Buntu Batu Terkait Surat Edaran Bupati Enrekang

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kepolisian Sektor Baraka menggelar kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati Enrekang Nomor: 338/1984/SETDA/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan kriteria level 2 dalam upaya pengendalian penyebaran virus corona dalam wilayah Kabupaten Enrekang. Selasa (10/08/2021).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Buntu Batu Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., dan Koramil Baraka Lettu Zainal Bandaso, para Staf Kecamatan Buntu Batu Di kantor Kecamatan Buntu Batu

Dalam Surat Edaran Bupati Enrekang tersebut telah ditetapkan untuk sektor kegiatan masyarakat seperti Pesta Pernikahan, Aqiqah dan Syukuran yang dapat menimbulkan kerumunan pada zona oranye dan merah ditutup untuk sementara waktu sampai dengan ada pemberitahuan resmi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang.

Melalui sosialisasi kegiatan tersebut maka kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diwilayah hukum Polsek Baraka berlangsung dengan baik, aman, tertib dan lancar.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Baraka menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dan masyarakat umum terkait pemberlakukan PPKM Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).

“ Untuk itu para Kepala Desa agar sosialisasi kewarganya sehubungan dengan pengetatan pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Enrekang  serta berdayakan Tim Gugus (Relawan) di Desa masing-masing untuk melakukan penyomprotan cairan disinfektan,” ucap Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H.

Ia berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan imunitas, makan makanan bergizi, istirahat yang cukup dan selalu berdoa kepada Allah SWT agar kita terhindar dari wabah Virus Covid 19.

Guna Antisipasi Penyebran Covid-19 Polsek Baraka Polres Enrekang Lakukan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sebagai bagian dari upaya memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Baraka, Personil Polsek Baraka terus melaksanakan Operasi Yustisi.

Pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan Di Jalan Poros Baraka-Bungin,  Kelurahan Baraka Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.

Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., menuturkan, Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya di Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Baraka.

“Sebagai upaya menekan penyebaran Virus Covid 19, Operasi Yustisi harus terus dilaksanakan, untuk menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Dari pelaksanaan operasi, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan sehingga pihaknya memberikan teguran kepada masyarakat tersebut yang tidak mentaati protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan.

“Penindakan ini tujuannya, agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya, mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan guna memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid 19,” tandasnya.

Polsek Maiwa Polres Enrekang Melaksanakan Gerai Vaksinasi Presisi Tahap II Di Halaman Mako Polsek Maiwa

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Maiwa jajaran Polres Enrekang, Polda SulSel melaksanakan Gerai Vaksinisasi Presisi Polres Enrekang  Tahap II di halaman mako polsek maiwa untuk mempercepat capaian target Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang khususnya Kecamatan Maiwa, Selasa (10/08/2021).

Kapolsek Maiwa IPTU Bahri saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Proses Vaksinasi Di gerai vaksin presisi hari ini kami menargetkan Vaksin 108 warga sesuai dengan jumlah vaksinasi tahap pertama.

Menurut Kapolsek, Gerai Vaksin Presisi yang pihaknya buka berlaku untuk seluruh elemen masyarakat tanpa syarat domisili, yang artinya warga dengan beralamat dimanapun di KTP nya tetap dipersilakan untuk bisa melakukan Vaksinasi Covid-19, Serta tidak akan dipungut biaya, kegiatan dilakukan secara gratis.

Lanjut IPTU Bahri Vaksinasi ini kami melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Maiwa sebanyak 14 orang yang dipimpin oleh kapuskesmas Maiwa dr. Suciana.

“Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Kapolri agar seluruh jajaran Polda, Polres dan Polsek untuk mendirikan Gerai “Vaksin Presisi” yang dapat mudah diakses masyarakat, gratis dengan syarat KTP,” ujar Kapolsek.

Tekankan Prokes, Bhabinkamtibmas Silaturahmi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

METRO ONLINE,ENREKANG -- Membentuk jalinan silaturahmi yang baik dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Bripka Eko Purnomo kunjungi Desa binaan dan temui masyarakatnya, Rabu (11/08/21).

Dalam kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang Bripka Eko Purnomo memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.

” Kegiatan ini merupakan silaturahmi kita dengan masyarakat sekaligus untuk memberikan himbauan kamtibmas ” ujar Bripka Eko Purnomo.

Dilanjutkan oleh Bripka Eko bahwa selain menciptakan kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas juga ajak masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada masyarakat agar dapat terhindar dari bahaya Covid-19.


” Kami juga sampaikan kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 ” pungkasnya.

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved